Dewan Pers Larang PWI Tempati Gedung dan Gelar Uji Kompetensi Wartawan

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan keputusan terbaru terkait larangan terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak memberikan izin menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut dikeluarkan menyikapi dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dikutip dari Antara, Senin (30/9).

Tidak hanya itu, Dewan Pers juga melarang PWI untuk menggelar UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.

Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.

Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.

Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.

Dalam mengambil keputusan, Dewan Pers mempertimbangkan dua hal. Pertama, Keputusan AHU dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.

Menurut Dewan Pers, Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau dewan kehormatan di dua kepengurusan PWI.

“Dengan demikian, Saudara Hendry CH Bangun dalam SK Kemenkumham mendapat legitimasi yang sama dengan Saudara Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama,” imbuh Dewan Pers.

Kedua, Dewan Pers mempertimbangkan untuk harus bersikap tidak berpihak kepada dualisme kepengurusan PWI. Hal ini sebagaimana peran dan kedudukan struktur organisatoris Dewan Pers.

Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu. Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 terbentuk dengan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum.

Related Posts

IMO-Indonesia Dukung Sikap Dewan Pers Kritisi Penerbitan Perpol No 3 Tahun 2025

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendukung sikap tegas Dewan Pers yang mengkritisi dan menyesalkan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan dan menandatangani Peraturan…

Pembagian BLT Sekaligus Trael Jalan Rambat Beton Desa Sukarame Anggaran Tahap 1 Tahun 2025

SUARA GEMILANG NUSANTARA OKU TIMUR – Pemerintah Desa Sukarame, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel memanfaatkan dana desa tahun 2025 untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Hari ini Pemdes Sukarame melaksanakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

IMO-Indonesia Dukung Sikap Dewan Pers Kritisi Penerbitan Perpol No 3 Tahun 2025

IMO-Indonesia Dukung Sikap Dewan Pers Kritisi Penerbitan Perpol No 3 Tahun 2025

Idul Fitri 1446 H, Renungan Peradaban Bangsa

Idul Fitri 1446 H, Renungan Peradaban Bangsa

Peduli Sesama dan Tingkatkan Silaturahmi, DPW IMO Indonesia Sumut Bagi-bagi Takjil dan Bukber

Peduli Sesama dan Tingkatkan Silaturahmi, DPW IMO Indonesia Sumut Bagi-bagi Takjil dan Bukber

Misteri Kematian Yoel Novandi Batuah, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan

Misteri Kematian Yoel Novandi Batuah, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Fakta  Dugaan Kekerasan

Kapolri Kunjungi Keluarga Korban Insiden Penembakan Arena Sabung Ayam, TNI dan Polri Sepakat Usut Tuntas

Kapolri Kunjungi Keluarga Korban Insiden Penembakan Arena Sabung Ayam, TNI dan Polri Sepakat Usut Tuntas

Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri Dikontrakkan

Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri Dikontrakkan

Pembagian BLT Sekaligus Trael Jalan Rambat Beton Desa Sukarame Anggaran Tahap 1 Tahun 2025

Pembagian BLT Sekaligus Trael Jalan Rambat Beton Desa Sukarame Anggaran Tahap 1 Tahun 2025

Tiga Polisi Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal Saat Penggerebekan Sabung Ayam

Tiga Polisi Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal Saat Penggerebekan Sabung Ayam
error: Content is protected !!