
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan apresiasi dan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna tingkat I tahap II yang digelar di Aula Gedung DPRD Sarolangun, Senin (16/06/2025).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Yani, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD. Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Fazin Hisabi, S.I.Kom, menyampaikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Sarolangun tahun 2024.
“Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD ke depan,” ujar Fazin.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Fraksi PPP juga mendorong agar realisasi pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan, terutama untuk mendukung pembangunan di sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. PPP menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang menunjukkan rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD.
“Perencanaan dan penganggaran harus lebih efektif dan efisien agar tidak terjadi pemborosan atau anggaran mengendap,” tegasnya.
Strategi Peningkatan PAD
PPP juga memberikan saran strategis terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengembangan ekonomi berbasis teknologi informasi, optimalisasi aset daerah, serta sektor pertanian dan industri pengolahan.
Fazin juga menyoroti pentingnya validasi dan pendataan ulang perusahaan perkebunan, khususnya terkait status perizinan HGU, sebagai dasar peningkatan penerimaan pajak daerah.
Pentingnya Komunikasi Antarlembaga
Fraksi PPP mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia mengapresiasi langkah Bupati Hurmin yang secara langsung mengecek kehadiran para pejabat OPD sebelum rapat dimulai, sebagai bentuk ketegasan dalam disiplin kehadiran.
“Kalau kita diundang, datang. Kalau berhalangan, sampaikan ke Sekda. Dewannya semangat, OPD juga harus semangat,” tegas Bupati.
Hasil absensi yang dibacakan Pj Sekda Dedy Hendry menunjukkan enam kepala OPD tidak hadir, tiga di antaranya sedang mengikuti pendidikan Sespim, sementara tiga lainnya tanpa keterangan.
Ketua DPRD Ahmad Yani menanggapi serius hal tersebut, bahkan mengancam akan menunda rapat paripurna jika ke depan kepala OPD tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Kami akan pertimbangkan penundaan rapat jika ketidakhadiran ini terus berulang,” ujar Yani.
Daftar Juru Bicara Fraksi DPRD Sarolangun:
PPP: Fazin Hisabi, S.I.Kom, Golkar: Yusuf Helmi AB, SE, PAN: Dodi Arya Mustain, S.Pd, PDIP: Rasidi, PKS: Febi Bestian, PKB: Riki Angriawan, Gerindra: Bambang Gunawan, SE, Demokrat-NasDem: Subhan.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Taupiq)