SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Polres Sarolangun menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal. Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara mendadak terhadap seluruh jajaran personel.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Wakapolres Sarolangun, Aswindo Indriadi, pada Selasa (24/2/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas masih ditemukannya oknum anggota yang terjerat kasus narkoba, sekaligus sebagai bentuk penguatan integritas institusi.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolda Jambi. Kegiatan dilakukan bagi seluruh jajaran, mulai dari Polres Sarolangun hingga seluruh Polsek,” ujar Kompol Aswindo.
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dilakukan secara menyeluruh dengan sistem pengawasan berlapis dari unsur internal kepolisian. Dalam pelaksanaannya, Kapolres turut memimpin langsung pengawasan guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres serta para Kapolsek jajaran, seluruhnya dinyatakan negatif (-) narkotika.
Langkah tegas ini juga selaras dengan arahan Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
Polres Sarolangun menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, pengawasan internal akan terus diperketat melalui langkah preventif dan tindakan disipliner yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
Melalui kebijakan ini, Polres Sarolangun berharap dapat menjaga kehormatan korps Bhayangkara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(4091)







