
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga anggota Polri dari Polres Sarolangun berlangsung di Lapangan Mapolres, Rabu (4/6/2025). Kepala Kepolisian Resor Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, SIK, MSi, bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin prosesi yang mengundang perhatian banyak pihak. Ketiga anggota yang diberhentikan adalah (ES), (DW), dan (M.A), setelah terbukti melanggar peraturan dan etika profesi Polri.
Upacara pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Nomor: KEP/148/IV/2025 tanggal 15 April 2025, yang merujuk pada pelanggaran Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, serta Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. Meskipun ketiga anggota yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara tersebut, mereka tetap dihormati dengan cara foto mereka dipajang dan dihadapkan kepada Kapolres Sarolangun.
Dalam sambutannya, Kapolres Budi Prasetya menekankan betapa pentingnya menjaga integritas sebagai anggota Polri dan menjaga profesionalisme. Ia menyampaikan bahwa kejadian ini sangat disayangkan, karena seharusnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota dapat memahami betul tanggung jawab mereka sebagai insan Bhayangkara. Meski profesi Polri tidak menjanjikan kekayaan, Kapolres menegaskan bahwa ini adalah profesi yang memberikan martabat dan kehormatan.
“Setiap anggota Polri harus bisa mengendalikan diri, menjaga etika, dan memahami pentingnya kedisiplinan. Kejadian ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau seluruh personel Polres Sarolangun dan Polsek jajaran untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
“Jadikan peristiwa ini sebagai renungan. Mari introspeksi diri dan hindari pelanggaran hukum baik dari segi disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, yang pada akhirnya dapat merugikan diri kita sendiri,” tutup Kapolres Budi Prasetya.
Upacara ini dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek, perwira, serta anggota Polres dan Polsek jajaran. Meski berlangsung dengan suasana yang berat, pesan moral yang disampaikan Kapolres sangat jelas: etika, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci untuk menjaga kehormatan institusi Polri.
(Taupiq)