SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun– Keluarga seorang pasien pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan dugaan perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sarolangun. Pihak keluarga menilai pasien dipulangkan dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Angga, warga pendatang asal Kerinci yang berdomisili di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun. Ia merupakan anak dari pasien yang dirawat selama kurang lebih satu minggu di rumah sakit tersebut.
Menurut Angga, ayahnya masih dalam kondisi lemah saat dipulangkan. Bahkan, untuk makan masih harus menggunakan selang.
“Ayah kami sudah dirawat selama satu minggu di rumah sakit ini. Namun kondisinya masih sangat lemah, makan pun harus melalui selang. Kami hanya diberikan penjelasan cara memberi makan lewat selang oleh perawat,” ujar Angga kepada media.
Ia menjelaskan, pada Senin, 10 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ayahnya dipulangkan dan diantar menggunakan ambulans perusahaan tempatnya bekerja. Namun, sehari setelah berada di rumah, kondisi pasien kembali memburuk dengan keluhan sesak napas.
“Menjelang satu hari di rumah, penyakitnya kembali kambuh dan napasnya sesak. Akhirnya orang tua kami kami bawa pulang ke kampung halaman,” lanjutnya.
Angga menyebutkan, proses pemulangan ke kampung halaman mendapat bantuan dari warga Sarolangun asal Kerinci yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) dengan menggunakan ambulans organisasi tersebut.
Meski demikian, Angga mengaku tidak bersedia mengungkapkan jenis penyakit yang diderita ayahnya dan berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian agar tidak terulang pada pasien lainnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Sarolangun sekaligus Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM-TAMPERAK) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., yang mengaku turut memantau perkembangan pasien selama dirawat.
“Saya memang beberapa kali hadir di rumah sakit sebagai perwakilan warga Kerinci di Sarolangun. Untuk kasus ini, kami akan pelajari terlebih dahulu duduk perkaranya dan mencari klarifikasi dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Harapannya, jika memang ditemukan adanya kekeliruan, dapat diberikan pembinaan atau teguran agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
Dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, prosedur pemulangan pasien umumnya didasarkan pada evaluasi medis dokter penanggung jawab, dengan mempertimbangkan kondisi klinis pasien serta standar operasional rumah sakit.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dan transparan, serta menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sarolangun.
(4091)







