SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sarolangun, M. Subra, menyampaikan kecaman terhadap proyek rehabilitasi rumah dinas DPRD Sarolangun yang menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp1,2 miliar.
Menurutnya, penggunaan anggaran sebesar itu untuk rehabilitasi rumah dinas dinilai tidak wajar dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami menilai ini bentuk pemborosan anggaran. Di saat masyarakat masih membutuhkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, justru pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang sangat besar hanya untuk memperbaiki rumah dinas,” ujar M. Subra.
Ia juga mendesak pihak DPRD dan Pemkab Sarolangun untuk lebih bijak dan transparan dalam menyusun anggaran serta lebih memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
PMII meminta agar pemerintah daerah dan DPRD lebih bijak dalam menyusun prioritas anggaran serta menuntut transparansi dalam proses penganggaran tersebut. Mereka juga berencana melakukan audiensi dan aksi jika tuntutan tidak ditanggapi.
(Yogi)