Kurang dari 2×24 Jam, Polsek Bathin VIII Ringkus Dua Remaja Pelaku Pencurian di Desa Tanjung

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Dua terduga pelaku yang masih berstatus remaja diamankan kurang dari 2×24 jam setelah laporan diterima.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (22/02/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Penindakan cepat ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/07/II/2026/SPKT/POLSEK BATHIN VIII/POLRES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 Februari 2026.

Kapolsek Bathin VIII, IPTU M. Erik Kurniawan, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Bathin VIII. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Kurang dari 2×24 jam, dua pelaku berhasil kami amankan,” tegas IPTU M. Erik Kurniawan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/02/2026) sekira pukul 03.30 WIB saat korban terbangun untuk makan sahur dan mendapati toko miliknya dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang terduga pelaku mengenakan jaket hoodie hitam, celana pendek, masker, dan topi, masuk secara diam-diam ke dalam toko.

Pelaku diketahui mengambil satu unit handphone Redmi warna hitam yang berada di atas meja serta mencongkel gembok toko dan membawa satu slop rokok merek Savir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bathin VIII.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun, pada Minggu (22/02/2026) pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII yang dipimpin AIPTU Hendri Sinaga, S.E., bergerak menuju lokasi keberadaan para pelaku. Satu orang pelaku terlebih dahulu diamankan di kediamannya di Desa Tanjung. Selanjutnya, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Bathin VIII untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa meskipun para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan Bapas. Ini menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak mencoba melakukan tindak pidana di wilayah kami,” pungkasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya,” tutupnya.

Polsek Bathin VIII menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(4091)

  • Related Posts

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/4/2026). Prosesi pelantikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 2 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 5 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 11 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 37 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 18 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 34 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 32 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi ‎

    • By yogi
    • Maret 28, 2026
    • 24 views
    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi  ‎