Lecehkan Simbol Negara, CV Umpu Serayu Abadi Sengaja Pasang Bendera Robek dan Kusam

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

WAY KANAN. – Bendera Merah Putih adalah simbol identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki filosofi mendalam. Bendera yang berkibar bisa sampai hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.

Namun, pengibaran bendera negara harus mematuhi aturan, termasuk larangan mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Dalam hal ini jelas Melanggar Hukum Sesuai Aturan Undang No 24 tahun 2009 pasal 24 huruf ( c ) Mengacu ke Sanksi Pidana serta Denda Pasal 67 huruf ( b ) yang Mana telah diatur di dalamnya.

Barang siapa yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Merah Putih dalam keadaan robek, luluh, luntur, kusut atau kusam, akan diancam dengan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun serta denda paling banyak 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pantauan awak media di lokasi sudah beberapa minggu” Didepan Kantor CV Umpu Serayu Abadi Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia. Makan Bergizi Grati (MBG).

Tampak pemandangan yang tidak semestinya terlihat itu terjadi dikantor MBG Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kab. Way kanan Selasa 24/02/26 Bendera Merah Putih Berkibar  dalam kondisi robek kusam kusut.

Aturan pemasangan bendera merah putih sudah diketahui. Selain aturan penggunaan yang benar,Ada juga hal-hal yang menjadi larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih. Hal itu diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 dan berikut, larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih:

Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau menghina Bendera Negara.

Memakai bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Ditempat terpisah tim media ini juga mendapati informasi bahwa selama puasa ini CV Umpu Serayu Abadi Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia MBG mengganti menu, dari pantawan awak media dilapangan serta keluhan dari anak anak menu yang disajikan diduga atau bisa dikatakan tidak layak.

Hingga berita ini diterbitkan tim media masih berusaha untuk kompirmasi kepihak pengurus MBG. (Tim)

Related Posts

‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda,…

15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/4/2026). Prosesi pelantikan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

  • By yogi
  • April 10, 2026
  • 3 views
‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

  • By yogi
  • April 9, 2026
  • 5 views
15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

“Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

  • By yogi
  • April 9, 2026
  • 11 views
“Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

  • By yogi
  • April 9, 2026
  • 37 views
Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

  • By yogi
  • April 6, 2026
  • 19 views
‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

  • By yogi
  • April 1, 2026
  • 35 views
Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

  • By yogi
  • Maret 30, 2026
  • 33 views
‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi ‎

  • By yogi
  • Maret 28, 2026
  • 25 views
‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi  ‎