Lecehkan Simbol Negara, CV Umpu Serayu Abadi Sengaja Pasang Bendera Robek dan Kusam

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

WAY KANAN. – Bendera Merah Putih adalah simbol identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki filosofi mendalam. Bendera yang berkibar bisa sampai hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.

Namun, pengibaran bendera negara harus mematuhi aturan, termasuk larangan mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Dalam hal ini jelas Melanggar Hukum Sesuai Aturan Undang No 24 tahun 2009 pasal 24 huruf ( c ) Mengacu ke Sanksi Pidana serta Denda Pasal 67 huruf ( b ) yang Mana telah diatur di dalamnya.

Barang siapa yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Merah Putih dalam keadaan robek, luluh, luntur, kusut atau kusam, akan diancam dengan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun serta denda paling banyak 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pantauan awak media di lokasi sudah beberapa minggu” Didepan Kantor CV Umpu Serayu Abadi Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia. Makan Bergizi Grati (MBG).

Tampak pemandangan yang tidak semestinya terlihat itu terjadi dikantor MBG Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kab. Way kanan Selasa 24/02/26 Bendera Merah Putih Berkibar  dalam kondisi robek kusam kusut.

Aturan pemasangan bendera merah putih sudah diketahui. Selain aturan penggunaan yang benar,Ada juga hal-hal yang menjadi larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih. Hal itu diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 dan berikut, larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih:

Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau menghina Bendera Negara.

Memakai bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Ditempat terpisah tim media ini juga mendapati informasi bahwa selama puasa ini CV Umpu Serayu Abadi Yayasan Pelita Prabu Berjaya Indonesia MBG mengganti menu, dari pantawan awak media dilapangan serta keluhan dari anak anak menu yang disajikan diduga atau bisa dikatakan tidak layak.

Hingga berita ini diterbitkan tim media masih berusaha untuk kompirmasi kepihak pengurus MBG. (Tim)

Related Posts

Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Suasana berbeda terlihat di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Pelawan, Rabu (25/3/2025) sore. Menjelang waktu berbuka puasa, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Bagren Polres…

Warga Sarolangun Mengaku Belum Pernah Rasakan Harga Elpiji 3 Kg Rp18.000, Minta Bukti Nyata di Lapangan

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Keluhan terkait tingginya harga elpiji 3 kilogram (kg) kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Sarolangun. Sejumlah warga mengaku belum pernah merasakan harga Rp18.000 per tabung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

  • By yogi
  • Februari 26, 2026
  • 2 views
Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

Warga Sarolangun Mengaku Belum Pernah Rasakan Harga Elpiji 3 Kg Rp18.000, Minta Bukti Nyata di Lapangan

  • By yogi
  • Februari 26, 2026
  • 16 views
Warga Sarolangun Mengaku Belum Pernah Rasakan Harga Elpiji 3 Kg Rp18.000, Minta Bukti Nyata di Lapangan

Bangun SDM Religius dan Berintegritas, Polres Sarolangun Rutin Tadarusan Ramadan

  • By yogi
  • Februari 26, 2026
  • 3 views
Bangun SDM Religius dan Berintegritas, Polres Sarolangun Rutin Tadarusan Ramadan

Diduga Anggaran Rp117 Juta untuk Pemeliharaan Balai Desa Rantau Panjang Tak Tampak Realisasi, Warga Soroti Kondisi Kantor

  • By yogi
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Diduga Anggaran Rp117 Juta untuk Pemeliharaan Balai Desa Rantau Panjang Tak Tampak Realisasi, Warga Soroti Kondisi Kantor

Lecehkan Simbol Negara, CV Umpu Serayu Abadi Sengaja Pasang Bendera Robek dan Kusam

Lecehkan Simbol Negara, CV Umpu Serayu Abadi Sengaja Pasang Bendera Robek dan Kusam

BAZNAS Kabupaten Sarolangun Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG

  • By yogi
  • Februari 24, 2026
  • 5 views
BAZNAS Kabupaten Sarolangun Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG

Kurang dari 2×24 Jam, Polsek Bathin VIII Ringkus Dua Remaja Pelaku Pencurian di Desa Tanjung

  • By yogi
  • Februari 24, 2026
  • 13 views
Kurang dari 2×24 Jam, Polsek Bathin VIII Ringkus Dua Remaja Pelaku Pencurian di Desa Tanjung

Tim Srigala Batas Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Pondok Kebun Sawit

  • By yogi
  • Februari 24, 2026
  • 9 views
Tim Srigala Batas Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Pondok Kebun Sawit