Mobil Dinas Kabid Aset BPKAD Sarolangun Diduga Dipakai Oknum Polisi, Muncul Isu Penyalahgunaan Wewenang

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun — Isu dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Satu unit mobil dinas dengan nomor polisi BH 1248 SZ yang tercatat sebagai kendaraan operasional Kepala Bidang Aset pada BPKAD Sarolangun dikabarkan digunakan oleh seorang oknum anggota kepolisian.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, oknum polisi tersebut merupakan anak dari seorang pejabat daerah. Dugaan ini memicu sorotan internal karena kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi pejabat atau pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan dipindahtangankan atau dipinjamkan kepada pihak di luar lingkungan Pemda tanpa prosedur resmi.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, penyerahan kendaraan tersebut diduga dilakukan secara tidak resmi atau “bawah tangan”.

“Kemarin kan sempat ribut itu, BPKAD ngasih mobil sama kami juga lah, jangan pilih kasih,” ujar salah satu sumber dari pegawai BPKAD.

Pantauan di lapangan juga mengindikasikan bahwa Kabid Aset, Darta Saputra, disebut-sebut terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan karena mobil operasional yang menjadi tanggung jawabnya tidak berada dalam penguasaannya.

Secara umum, kendaraan dinas merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang penggunaannya diatur dalam ketentuan pengelolaan aset daerah. Kendaraan tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan dan tidak diperkenankan dialihkan kepada pihak lain tanpa mekanisme administrasi yang sah.

Jika benar terjadi peminjaman tanpa prosedur, hal tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset dan dapat menimbulkan konsekuensi administratif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala BPKAD Sarolangun maupun dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan menyeluruh.

Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap tata kelola aset daerah. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

(4091)

  • Related Posts

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dalam suasana penuh kehangatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun, Dedi Ifriyansyah, menggelar kegiatan open house sebagai bentuk mempererat…

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    ‎SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran tradisi tahunan Balumbo Biduk, Polres Sarolangun menggelar apel gabungan pengamanan pada Senin (30/3/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 11 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 18 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi ‎

    • By yogi
    • Maret 28, 2026
    • 14 views
    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi  ‎

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    • By yogi
    • Maret 27, 2026
    • 56 views
    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 18 views
    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 28 views
    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    • By yogi
    • Maret 14, 2026
    • 15 views
    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 10 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako