SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Aksi penodongan dengan kekerasan yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial MP alias PALA bin NP berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Mandiangin saat bersembunyi di sebuah pondok kebun.
Pelaku diketahui kerap beraksi dengan modus meminta sumbangan kepada pengendara, khususnya sopir kendaraan bermuatan berat yang melintas di kawasan tersebut. Namun, jika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku tak segan mengancam bahkan melukai korban menggunakan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang bersembunyi di pondok kebun milik Mulian, warga Desa Ketalo, Kecamatan Mandiangin. Tim Reskrim Polsek Mandiangin kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penodongan terhadap seorang korban serta melakukan penusukan pada bagian lengan dan jari korban. Dalam aksinya tersebut, pelaku juga merampas uang korban sebesar Rp6.000.000. Perkara ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/51/XII/2025/SPKT/Res Sarolangun/Sek Mandiangin, tertanggal 12 Desember 2025.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin Iptu Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandiangin pada Jumat sore, 12 Desember 2025,” ujar Kapolsek, Sabtu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, pelaku telah berulang kali melakukan aksinya dengan menyasar kendaraan bermuatan berat, baik lokal maupun dari luar daerah, yang melintasi Bukit Peranginan.
“Modusnya mendekati sopir dan meminta uang. Jika tidak diberikan, pelaku memaksa dan mengancam dengan senjata tajam,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandiangin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami asal senjata tajam yang digunakan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
(4091)








