
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Tender proyek pembangunan fasilitas di RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain, Kabupaten Sarolangun, mencuri perhatian publik setelah sebanyak 39 perusahaan konstruksi turut ambil bagian dalam proses lelang yang digelar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sarolangun.
Proyek ini memiliki nilai pagu sebesar Rp2.375.000.000,00, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Tingginya nilai proyek disertai dengan sistem lelang terbuka memicu kompetisi yang sangat ketat antar peserta tender.
Berdasarkan data LPSE, CV. Akbar Putra Jaya tercatat sebagai penyetor penawaran tertinggi sebesar Rp2.332.362.705,62, disusul oleh CV. Dia honi Sumber Pratama dan CV. Bintang Perdana. Proses tender menggunakan metode Pasca kualifikasi Satu File dan sistem evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur.
Artinya, perusahaan hanya bisa menang jika memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, lalu bersaing dari sisi harga. Tanpa penerapan reverse action, maka akurasi dan kelengkapan dokumen penawaran menjadi kunci utama dalam proses seleksi.
Menariknya, sejumlah peserta mengajukan penawaran dengan harga terkoreksi identik dengan penawaran awal, menandakan bahwa dokumen yang diajukan relatif bersih dari kesalahan administratif dan teknis.
Warga Sarolangun pun turut menyuarakan harapan mereka. “Masyarakat berharap proyek-proyek di Sarolangun benar-benar menghasilkan kualitas pembangunan yang baik, sesuai dengan visi Bupati untuk mewujudkan Sarolangun Maju,” ujar Kasni, warga setempat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama atas proses pelaksanaan proyek. “Jangan hanya sekadar melaksanakan proyek. Mutu, ketahanan, dan kualitas bangunan harus jadi prioritas. Jangan sampai hanya mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Pengawasan terhadap LPSE juga menjadi sorotan. “LPSE jangan hanya formalitas. Harus ada akuntabilitas dan kerja nyata, bukan sekadar meraup untung dari proyek publik,” ujarnya.
Sebagai sistem tender yang mengandalkan harga terendah, evaluasi tidak boleh semata fokus pada angka, namun juga pada kepatuhan teknis, pengalaman kerja, serta kapasitas pelaksanaan.
Kini publik menantikan hasil evaluasi—apakah pemenangnya adalah penyedia dengan harga terendah dan kelengkapan sempurna? Atau akan muncul dinamika lain di balik layar?
Yang jelas, media dan masyarakat diimbau tetap aktif mengawal proses pengadaan ini, karena setiap rupiah dari APBD adalah milik rakyat, dan harus dikembalikan dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik yang berkualitas.
(4091)