‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

SUARA GEMILANG NUSANTARA

‎Sarolangun – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bathin VIII. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda, yakni penganiayaan dan pencurian, yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Kapolsek Bathin VIII, M. Erik Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasus pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Bathin VIII. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban, Rangga Pratama, mengalami kekerasan berupa pemukulan di bagian wajah dan kepala yang dilakukan oleh pelaku berinisial W.F (29), warga Desa Muara Lati. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

‎Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/III/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 5 Maret 2026.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Pieterson Sinaga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Muara Lati pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

‎Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bathin VIII dan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP untuk proses hukum lebih lanjut.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, Polsek Bathin VIII kembali mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit.

‎Pelaku berinisial D.A.P diduga mencuri di kebun milik Kemas Faizal Ahda yang berada di Desa Tanjung. Diketahui, pelaku merupakan residivis yang telah meresahkan masyarakat setempat.

‎Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-13/IV/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL, tanggal 9 April 2026.

‎Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Tanjung. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi serta 13 janjang buah kelapa sawit hasil curian.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Bathin VIII.

Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Bathin VIII menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya.

‎(4091)

  • Related Posts

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/4/2026). Prosesi pelantikan…

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Kerinci – Polemik terkait status lahan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    • By yogi
    • April 10, 2026
    • 2 views
    ‎Polsek Bathin VIII Ungkap Dua Kasus Pidana dalam 1×24 Jam, Bukti Respons Cepat Aparat

    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 4 views
    15 Pejabat Dilantik, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Tegaskan Inovasi Jadi Kunci Pelayanan Publik

    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 10 views
    “Clean & Clear” Lahan Koperasi Merah Putih Desa Koto Cayo Penuhi Aturan, Isu Klaim Tanah Diduga Dipicu Oknum Tak Bertanggung Jawab

    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    • By yogi
    • April 9, 2026
    • 36 views
    Kapolsek Pauh Perkuat Sinergi dengan Pemuda, Ajak Jaga Kamtibmas dan Jauhi Pengaruh Negatif

    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    • By yogi
    • April 6, 2026
    • 18 views
    ‎Kapolres Sarolangun Pimpin Sertijab dan Pelantikan PJU, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    • By yogi
    • April 1, 2026
    • 30 views
    Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansyah Gelar Open House Idul Fitri 1447 H

    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    • By yogi
    • Maret 30, 2026
    • 29 views
    ‎Polres Sarolangun Siagakan 214 Personel, Kawal Pembukaan Balumbo Biduk 2026 Berlangsung Aman dan Meriah

    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi ‎

    • By yogi
    • Maret 28, 2026
    • 24 views
    ‎Diduga Setor “Uang Keamanan”, Pelangsir Solar di Bungo Tetap Diamankan Polisi  ‎