Serahkan 491 e-Sertifikat TORA, Bupati: Semoga Sesuai Tujuan Negara

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU Timur – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bersama Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana, S.H., M.H. menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kecamatan Jayapura. Rabu, 04 September 2024.

Bertempat di Halaman Kantor Camat Jayapura, sebanyak 491 e-sertifikat yang diserahkan.

Dalam sambutan dan arahannya, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bergerak cepat hingga diserahkannya e-sertifikat pada hari ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPN. Dari 1.000 sertifikat bisa teralisasi 491 sertifikat. Untuk yang belum mendapatkan sertifikat mohon untuk bersabar karena nama bapak ibu sudah terdaftar di dalam induknya,” jelasnya.

Dihadapan penerima manfaat, Bupati menyampaikan adanya perbedaan sertifikat dari sebelumnya. Dimana tahun ini sertifikat dirubah menjadi elektronik.

Oleh karena itu, Bupati mengingatkan kepada penerima untuk memastikan kembali bukti kepemilikan melalui website BPN atau aplikasi sentuh tanahku.

Bupati berharap, dengan adanya program ini dapat sesuai dengan tujuan negara.

“Menuju negara berdaulat, adil pemimpinnya, makmur rakyatnya bisa diawali dengan pembagian sertifikat ini dan semoga do’a yang tertuang dalam undang-undang dapat kita capai bersama,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten OKU Timur Novi Ariana dalam laporannya mengatakan Kabupaten OKU Timur pada tahun 2024 telah mendapatkan SK pelepasan hak kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 500 bidang.

“Ini turun dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya pemblokiran dari Kementerian ATR/BPN. Semoga tahun depan kita dapat menerbitkan sertifikat lebih banyak lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, 500 bidang ini difokuskan Desa Mendah, dan telah dilakukan kegiatan invetarisasi subjek dan objek hingga dapat terealisasi hanya 491 bidang.

Dengan penyerahan sertifikat ini, dirinya berharap penerima sertifikat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, namun ada kewajiban penerima diantaranya menjaga patok tanda batas tanah dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain selama 10 tahun,” tegasnya.

(IDS)

Related Posts

Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun — Dugaan pelanggaran berat dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Karisna Duta Agrindo (KDA), anak perusahaan Grup Sinarmas, kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun, Provinsi…

Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman jagung hasil panen masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

  • By yogi
  • Oktober 6, 2025
  • 16 views
Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

  • By yogi
  • Oktober 5, 2025
  • 20 views
Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

  • By yogi
  • Oktober 1, 2025
  • 26 views
Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar

  • By yogi
  • September 14, 2025
  • 88 views
Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar