Serahkan 491 e-Sertifikat TORA, Bupati: Semoga Sesuai Tujuan Negara

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU Timur – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bersama Kepala Kantor BPN OKU Timur Novi Ariana, S.H., M.H. menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kecamatan Jayapura. Rabu, 04 September 2024.

Bertempat di Halaman Kantor Camat Jayapura, sebanyak 491 e-sertifikat yang diserahkan.

Dalam sambutan dan arahannya, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bergerak cepat hingga diserahkannya e-sertifikat pada hari ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPN. Dari 1.000 sertifikat bisa teralisasi 491 sertifikat. Untuk yang belum mendapatkan sertifikat mohon untuk bersabar karena nama bapak ibu sudah terdaftar di dalam induknya,” jelasnya.

Dihadapan penerima manfaat, Bupati menyampaikan adanya perbedaan sertifikat dari sebelumnya. Dimana tahun ini sertifikat dirubah menjadi elektronik.

Oleh karena itu, Bupati mengingatkan kepada penerima untuk memastikan kembali bukti kepemilikan melalui website BPN atau aplikasi sentuh tanahku.

Bupati berharap, dengan adanya program ini dapat sesuai dengan tujuan negara.

“Menuju negara berdaulat, adil pemimpinnya, makmur rakyatnya bisa diawali dengan pembagian sertifikat ini dan semoga do’a yang tertuang dalam undang-undang dapat kita capai bersama,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten OKU Timur Novi Ariana dalam laporannya mengatakan Kabupaten OKU Timur pada tahun 2024 telah mendapatkan SK pelepasan hak kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 500 bidang.

“Ini turun dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya pemblokiran dari Kementerian ATR/BPN. Semoga tahun depan kita dapat menerbitkan sertifikat lebih banyak lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, 500 bidang ini difokuskan Desa Mendah, dan telah dilakukan kegiatan invetarisasi subjek dan objek hingga dapat terealisasi hanya 491 bidang.

Dengan penyerahan sertifikat ini, dirinya berharap penerima sertifikat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, namun ada kewajiban penerima diantaranya menjaga patok tanda batas tanah dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain selama 10 tahun,” tegasnya.

(IDS)

Related Posts

Usai Pilkada, Ketua KPUD Sarolangun Apresiasi Kapolres: Pengamanan Kondusif Wujud Sinergitas

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun — Usai pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Daerah (Pilkada) 2025, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Sarolangun, Jumat (04/07/2025). Kegiatan ini…

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Ikatan Media Onlin (IMO) Indonesia turut menyampaikan apresiasi dan harapan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

Usai Pilkada, Ketua KPUD Sarolangun Apresiasi Kapolres: Pengamanan Kondusif Wujud Sinergitas

  • By yogi
  • Juli 4, 2025
  • 3 views
Usai Pilkada, Ketua KPUD Sarolangun Apresiasi Kapolres: Pengamanan Kondusif Wujud Sinergitas

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Sarolangun

  • By yogi
  • Juli 1, 2025
  • 4 views
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Sarolangun

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Hadiah Istimewa dari Kapolres Sarolangun: Ibu Suryani Terima Rumah Baru

  • By yogi
  • Juni 30, 2025
  • 8 views
Hadiah Istimewa dari Kapolres Sarolangun: Ibu Suryani Terima Rumah Baru

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Pengecer Pupuk Nakal Menjual Pupuk di Luar RDKK, PPL Pertanian Tutup Mata Tutup Telinga

Pengecer Pupuk Nakal Menjual Pupuk di Luar RDKK, PPL Pertanian Tutup Mata Tutup Telinga

Aroma Korupsi? Mobil Dinas Sarolangun Menumpuk Tunggakan Pajak

  • By yogi
  • Juni 27, 2025
  • 18 views
Aroma Korupsi? Mobil Dinas Sarolangun Menumpuk Tunggakan Pajak