Tiga Pelaku Perampokan Sadis di Pauh Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Serius

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh, Kabupaten Sarolangun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batu Ampar. Tiga pelaku berinisial I (35), D (35), dan M (34), yang seluruhnya merupakan warga desa setempat, ditangkap usai serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa terjadi pada Selasa pagi (10/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman Nurmala Dewi, seorang pedagang di Desa Batu Ampar. Korban dibangunkan oleh seorang perempuan bernama Zubaidah yang berpura-pura hendak membeli barang dari warung korban.

Begitu korban membuka pintu dan menyerahkan barang pesanan, seorang pria muncul dan langsung memukul kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membacok tangan korban, merampas gelang emas serta sebagian kalung emas yang dikenakan. Pelaku kemudian melarikan diri dalam kondisi berlumuran darah.

Korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp70 juta, atau setara 10 mayam emas.

Berselang dua hari, pada Kamis malam (12/6/2025), tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh melacak dan mengepung rumah pelaku utama berinisial I. Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Dua pelaku lainnya, yakni D dan M, yang diduga ikut merencanakan dan membantu aksi kejahatan, juga turut diamankan tanpa perlawanan. Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolsek Pauh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pauh, Iptu Afandi Anora, mengajak masyarakat agar lebih waspada dan proaktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Segera laporkan jika melihat potensi tindak kriminal,” ujar Iptu Afandi.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Taupiq)

  • Related Posts

    Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun — Dugaan pelanggaran berat dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Karisna Duta Agrindo (KDA), anak perusahaan Grup Sinarmas, kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun, Provinsi…

    Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman jagung hasil panen masyarakat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

    • By yogi
    • Oktober 6, 2025
    • 16 views
    Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

    Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

    • By yogi
    • Oktober 5, 2025
    • 20 views
    Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

    Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

    Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

    Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

    • By yogi
    • Oktober 1, 2025
    • 26 views
    Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

    Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

    Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

    Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

    Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

    Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

    Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

    Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar

    • By yogi
    • September 14, 2025
    • 88 views
    Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar