Tiga Pelaku Perampokan Sadis di Pauh Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Serius

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh, Kabupaten Sarolangun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batu Ampar. Tiga pelaku berinisial I (35), D (35), dan M (34), yang seluruhnya merupakan warga desa setempat, ditangkap usai serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa terjadi pada Selasa pagi (10/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediaman Nurmala Dewi, seorang pedagang di Desa Batu Ampar. Korban dibangunkan oleh seorang perempuan bernama Zubaidah yang berpura-pura hendak membeli barang dari warung korban.

Begitu korban membuka pintu dan menyerahkan barang pesanan, seorang pria muncul dan langsung memukul kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membacok tangan korban, merampas gelang emas serta sebagian kalung emas yang dikenakan. Pelaku kemudian melarikan diri dalam kondisi berlumuran darah.

Korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp70 juta, atau setara 10 mayam emas.

Berselang dua hari, pada Kamis malam (12/6/2025), tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh melacak dan mengepung rumah pelaku utama berinisial I. Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Dua pelaku lainnya, yakni D dan M, yang diduga ikut merencanakan dan membantu aksi kejahatan, juga turut diamankan tanpa perlawanan. Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolsek Pauh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pauh, Iptu Afandi Anora, mengajak masyarakat agar lebih waspada dan proaktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Segera laporkan jika melihat potensi tindak kriminal,” ujar Iptu Afandi.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Taupiq)

  • Related Posts

    Drs. H. Cek Endra Gelar Reses di Sarolangun, Serap Aspirasi Lebih dari 150 Warga

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Drs. H. Cek Endra menggelar kegiatan reses masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 di kediaman pribadinya, yang berlokasi di…

    Bocah Petani Asal Sarolangun Fasih Berbahasa Inggris, Hebohkan Media Sosial

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Pemandangan anak berusia di bawah enam tahun fasih berbahasa Inggris barangkali sudah lazim di kota-kota besar seperti Jakarta, apalagi jika berasal dari keluarga artis, diplomat,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Drs. H. Cek Endra Gelar Reses di Sarolangun, Serap Aspirasi Lebih dari 150 Warga

    • By yogi
    • Juli 30, 2025
    • 7 views
    Drs. H. Cek Endra Gelar Reses di Sarolangun, Serap Aspirasi Lebih dari 150 Warga

    Bocah Petani Asal Sarolangun Fasih Berbahasa Inggris, Hebohkan Media Sosial

    • By yogi
    • Juli 30, 2025
    • 6 views
    Bocah Petani Asal Sarolangun Fasih Berbahasa Inggris, Hebohkan Media Sosial

    Dishub Sarolangun dan DPRD Ingatkan Perusahaan Tambang Soal Kepatuhan Beban Muatan dan Kontribusi CSR

    • By yogi
    • Juli 30, 2025
    • 12 views
    Dishub Sarolangun dan DPRD Ingatkan Perusahaan Tambang Soal Kepatuhan Beban Muatan dan Kontribusi CSR

    Ario L Fajrin Nahkodai PMI Sarolangun Periode 2025–2029, Bupati Harap PMI Makin Eksis dan Inovatif

    • By yogi
    • Juli 30, 2025
    • 15 views
    Ario L Fajrin Nahkodai PMI Sarolangun Periode 2025–2029, Bupati Harap PMI Makin Eksis dan Inovatif

    Kepala Desa Bukit Peranginan Dukung Penuh Acara Serumpun Cap I: Ajang Kreativitas dan Silaturahmi Tiga Desa

    • By yogi
    • Juli 29, 2025
    • 13 views
    Kepala Desa Bukit Peranginan Dukung Penuh Acara Serumpun Cap I: Ajang Kreativitas dan Silaturahmi Tiga Desa

    Telah Hadir! RAM KATAR di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun–Bangko, Desa Panti

    • By yogi
    • Juli 29, 2025
    • 14 views
    Telah Hadir! RAM KATAR di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun–Bangko, Desa Panti

    Satlantas Polres Sarolangun Tilang 10 Truk Angkutan Batu Bara Tujuan Padang

    • By yogi
    • Juli 28, 2025
    • 14 views
    Satlantas Polres Sarolangun Tilang 10 Truk Angkutan Batu Bara Tujuan Padang

    Pemerintah Salurkan 36 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga Kecamatan Sarolangun

    • By yogi
    • Juli 28, 2025
    • 17 views
    Pemerintah Salurkan 36 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga Kecamatan Sarolangun