SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU Timur – Sedikitnya dua bidang kolam milik BBI ( Balai Benih Ikan ) Dinas peternakan dan perikanan diduga di sewakan oknum Kabid perikan ke warga.hal tersebut seperti yang di ungkapkan salah satu warga desa Triyoso kepada media ini 05/07/2024
Menurut salah satu warga yang tidak bersedia jati diri untuk di tulis dengan detail mengatakan bahwa dua bidang kolam aset BBI tersebut sudah setahun ini di sewa kepada H. Mingun warga desa Triyoso.
Salah satu aset tersebut yang di duga di sewakan merupakan beberapa bidang Kolam ikan milik Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di desa Triyoso BK 8, Kec Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan informasi yang di dapat tim dari media suara gemilang nusantara melakukan investigasi di lapangan guna mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak guna memastikan kebenarannya.
Hasil yang di peroleh berdasarkan keterangan lingkungan setempat mengatakan bahwa kolam yang di duga di sewakan tersebut tempatnya bersebelahan dengan kolam pak H.Mingun dan warga sering juga melihat pak H. Mingun dan karyawan nya yang bernama Arif memberikan makan ikan di areal tersebut pagi maupun sore hari.
Sementara itu Arif yang merupakan karyawan pak H.Mingun yang tugasnya menjaga dan memberikan makan ikan di kolam tersebut, menerangkan dan membenarkan bahwa dua bidang Kolam yang berseberangan tersebut di sewa oleh pak H. Mingun sudah lama. Masalah untuk pengurusan nya melalui siapa-siapa saya tidak tau mas coba tanyakan langsung saja sama pak haji, ucap Arif.
Di tempat terpisah H.Mingun yang di konfirmasi melalui sambungan telepon beliau mengatakan bahwa dia tidak ada sewa-sewa dengan BBI hanya menumpang dari pada lahannya kosong yang penting tempatnya di jaga supaya bersih, ucapnya.
Di waktu yang berbeda DD salah satu Kabid perikanan yang di hubungi melalui sambungan telepon menjelaskan dirinya baru mengetahui hal ini dari awak media ini bahkan berterima kasih atas informasi dan meminta waktu untuk mengecek kebenaran dahulu .dan berjanji segera menginformasikan perihal dugaan 2 bidang kolam yang di sewakan tersebut .
Kelang beberapa hari kemudian media ini mencoba menghubungi kabid DD melalui sambungan telepon untuk mempertanyakan hal tersebut . DD mengatakan semua itu tidak benar sesuai hasil yang di peroleh di lapangan termasuk keterangan dari kepala BBI dan juga pak H. Mingun bahwa tidak benar aset BBI di sewakan,melainkan cuma di tumpang.
(Parlin)