SUARA GEMILANG NUSANTARA
Banten – Asosiasi Pengusaha Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi (DPP Apindo) Banten baru saja menyampaikan surat kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Surat bernomor 450/A2/AP.Btn/V/2024 yang dilayangkan tanggal 21/5 tersebut tidak lain dalam konteks Permohonan Audiensi.
“Surat ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten,” ujar Ketua Apindo Banten, Yakub F Ismail, Jumat, (24/5).
Yakub menuturkan bahwa Apindo merupakan representasi dunia usaha yang juga sebagai keterwakilan unsur pengusaha dalam kelembagaan Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Apindo sangat konsen terhadap berbagai masalah serta potensi hambatan dunia usaha dan industri khususnya di Provinsi Banten,” terang Yakub.
Lanjutnya, tentu sebagai organisasi lintas sektor, Apindo berharap bisa melakukan langkah-langkah preventif agar roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar dan investasi dapat berkembang dengan baik.
“Untuk itu Apindo berharap dapat melakukan diskusi bersama Ombudsman terkait situasi dan kondisi yang berpotensi menjadi hambatan terhadap dunia usaha dan dunia industri khususnya di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Red)