
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun, 16 Juli 2025 – Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, H Hurmin memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terkait penahanan satu unit alat berat miliknya oleh warga setempat.
Dalam pemberitaan yang juga ramai di media sosial tersebut, alat berat tersebut dituding keluar dari lokasi tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, H Hurmin menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.
“Memang benar alat itu milik saya. Tapi demi Allah, bukan untuk aktivitas PETI. Alat tersebut disewa warga setempat untuk steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu,” kata H Hurmin saat dihubungi Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).
Bupati juga menambahkan, “Kecil nian urusannya kalau saya mau main PETI harus sampai ke Muratara. Sekarang alatnya juga sudah kembali ke Sarolangun, karena kita tahu situasi di daerah itu sedang panas soal PETI.”
Dibuktikan dengan Dokumen dan GPS
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Zubbi Manto Ahmadi, selaku penanggung jawab pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun. Menurut Manto, alat berat tersebut bekerja untuk steking lahan milik masyarakat sekitar dan dilengkapi bukti dokumentasi, foto, titik GPS, hingga data Hour Meter (HM).
“Alat itu steking lahan di Desa Pangkalan, dekat PT Agro. Kita punya foto, video, GPS, serta invoice dan surat kontrak resmi. Alat tersebut sudah bekerja hampir dua bulan, tercatat dari HM 40 sampai 60-an hektare,” jelas Manto.
Ia juga membenarkan sempat terjadi kesalahpahaman pada Selasa malam (15/07/2025), ketika alat berat ditahan warga yang menduga alat keluar dari lokasi tambang emas ilegal. Namun, setelah ada konfirmasi langsung dari Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat berat itu murni digunakan untuk steking lahan, bukan aktivitas PETI.
“Masalah yang viral itu sudah diklarifikasi dengan Kades Pangkalan. Sekarang alat berat sudah kembali ke gudang di Sarolangun,” tambahnya.
Imbauan agar Tak Terprovokasi
Manto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu atau video viral yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan sampai termakan isu. Kalau mau memuat berita viral, harus ada bukti kuat. Kita juga punya bukti lengkap, termasuk HM yang menunjukkan jam kerja alat tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, H Hurmin berharap tidak ada lagi pihak yang menyebarkan kabar tak berdasar dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
(Taupiq)