SUARA GEMILANG NUSANTARA
Way Kanan, Lampung – Sebelumnya heboh, di Way Kanan terkait replanting sawit yang diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu diduga kuat terjadi karna tekanan Kepala Dinas.
Salah satu keluarga kelompok tani mengatakan kepada media ini. Kami tidak bersalah seharusnya yang bertanggung jawab itu Kepala Dinas. Semua kendali ada sama Dinas, kami diminta uang per kelompok 50 juta dan ditambah lagi 2 juta per hektar ujar salah satu keluarga kelompok tani.
Kami punya bukti rekaman Kepala Dinas waktu dia ngambil uang, nantilah kalau perkara ini lanjut kami bongkar semua jelas nya.
“Untuk diketahui “Pada 19 April 2024 yang lalu masyarakat menuturkan kepada media ini bahwa di kampung Sri Rejeki, Kecamatan Blambangan Umpu Lampung mendapatkan dana bantuan sawit 30 juta per hektare sudah termasuk bibit, tumbang chipping, bajak 2x, Ajir, gali lobang, dolovid dan juga ongkos tanam.
Dimana program tersebut ditujukan untuk membantu petani sawit rakyat melakukan peremajaan atau replanting atas lahan-lahan sawit yang sudah tua atau tak produktif lagi.
Hal ini juga termasuk di daerah Tanjung Dalom kabupaten way kanan yang di kelola oleh kelompok Tani Srikandi II yang menuai permasalahan mulai dari data-data yang palsu dan fiktif dengan tujuan melengkapi persyaratan supaya dana bisa cair.
Didapati pula bibit ditanam di tempat lain di luar area lokasi yang telah di tentukan bahkan beda Kecamatan dan di duga lahan tersebut milik satu orang (pindah lokasi) yang tadinya tidak ada tanam sawit nya, kalau tadinya hanya pindah lokasi dan bentuk pekerjaan ada semua mungkin masih ada solusi berarti uang itu tukar pakai, cuma pindah areal, tapi di sini sudah tidak ada batang nya jadi biaya itu lari kemana, tanya masyarakat.
Sangat di sayangkan sampai saat berita ini di tayangkan pihak media telah beberapa kali mengkonfirmasi di waktu yang berbeda melalui sambungan telepon dan WA, Rofiki Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan tidak mau merespon ataupun memberikan tanggapan atas perihal temuan tersebut.
Dikesempatan lain Sabtu 25/05/2024 melalui WA kami dari media Suara Gemilang Nusantara mengkonfirmasi saudara Slamet selaku ketua kelompok tani Srikandi II untuk menanyakan terkait adanya indikasi korupsi replanting sawit yang di kelola olehnya dan pak Muslim selaku bendahara.
Slamet menerangkan kepada kami melalui WA bahwa “mereka tidak terima dana dari replanting sawit cuma mengetahui bantuan dari pemerintah aja yang di perbantu untuk penanaman sawit dari sawit kembali ke sawit itu aja bos..masalah dana tanyakan ke dinas perkebunan aja bos larinya kemana aja kan dinas yang lebih tau kami hanya menyiapkan lahan di asese tidaknya kan dinas yang memutuskan bukan kami”.
Dihari yang sama setelah mendapatkan jawaban dari Slamet selaku ketua kelompok tani Srikandi II kami mencoba menghubungi Rofiki selaku kepala dinas Perkebunan way kanan lagi untuk minta tanggapan terkait keterangan dari Slamet, lagi-lagi kami tidak mendapatkan respon bahkan WA dari kami tidak pernah di balas beliau.
Berdasarkan jawaban dari Slamet selaku ketua kelompok tani Srikandi II, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Way Kanan dapat mengambil langkah hukum. Demi terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi. (Tim)