IMO Indonesia Sesalkan Tindakan Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia turut memberikan kecaman terhadap aksi kekerasan yang dilakukan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia terhadap pewarta di Semarang.

“Sebagai insan pers, saya tentu menyesalkan aksi ini. Bagi saya ini satu aksi yang tidak semestinya terjadi, apalagi dilakukan seorang ajudan Kapolri. Ini tentu mencederai asas kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Senin (7/4).

Adapun kronologi peristiwa tersebut sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun bermula ketika para wartawan meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4).

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut tba-tiba meminta para pewarta dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Menyadari hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Tidak hanya Makna, dugaan kekerasan juga dialami sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Terkait hal itu, Yakub menyerukan agar sang pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis agar segera memberikan permintaan maaf secara terbuka ke publik.

“Hal itu agar menjadi pengingat bagi siapapun di republik ini bahwa kegiatan pers adalah kegiatan yang legal dan dilindungi UU Pers. Jadi tidak ada satupun yang boleh menghalangi proses peliputan, pengambilan data, informasi dan sebagainya. Apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap jurnalis,” tandas Yakub.

Related Posts

Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun — Dugaan pelanggaran berat dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Karisna Duta Agrindo (KDA), anak perusahaan Grup Sinarmas, kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun, Provinsi…

Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Sarolangun – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman jagung hasil panen masyarakat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

  • By yogi
  • Oktober 6, 2025
  • 16 views
Tanah Warga Kasang Melintang dan Pangkal Bulian Belum Diganti Rugi Sejak 1997 — BPN Harus Bertanggung Jawab atas HGU PT Karisna Duta Agrindo (Sinarmas Group)

Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

  • By yogi
  • Oktober 5, 2025
  • 20 views
Polsek Pauh Kawal Distribusi Jagung Petani ke Bulog Merangin

Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

Heboh!! Video Oknum Kades Sedang Onani Bersama Wanita , Diduga Sengaja Disebar Modus Pemerasan

Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

  • By yogi
  • Oktober 1, 2025
  • 26 views
Andra Warga Sarolangun Laporkan BWSS VI Jambi: Rehabilitasi Irigasi Diduga Asal Jadi

Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

Miris!!! Oknum Kades di OKU Timur Aniaya Wanita Yang Sedang Hamil

Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

Kegiatan Musdes, Penyaluran Blt sekaligus Trial Didesa Sidorahayu

Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

Oknum Kades Belitang III Di Laporkan ke APH, Diduga Serobot Tanah Warga

Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar

  • By yogi
  • September 14, 2025
  • 88 views
Telah Hadir Taman Wisata Edukasi Sarolangun, Destinasi Rekreasi dan Belajar