SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU TIMUR, – Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggelar kegiatan penegakan disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan Handphone milik personil Polres OKU Timur.
Giat pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli SH dan PJU Polres OKU Timur, bertempat di lapangan apel Haprabu Mapolres OKU Timur, Selasa (18/6/2024).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan,Giat ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan personel Polres OKU Timur bahwa tidak ada yang bermain aplikasi judi online maupun aplikasi game.
“Giat Gaktiplin dan pengecekan handphone tersebut dilakukan dengan sasaran (Pa, Bintara dan ASN) Polres OKU Timur yang bertujuan untuk tertib administrasi, sikap tampang/gampol, agar terjadinya situasi yang kondusif dan tetap fokus dalam pelaksanaan tugas di Polres OKU Timur,” katanya.
“Serta memastikan tidak terlibatnya anggota dalam judi online yang menyebabkan terjadinya hutang piutang dan ketidak harmonisan keluarga, serta dapat menghindari terjadinya hal yang merugikan anggota serta pelanggaran yang akan terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur pada umumnya.
Serta juga menghimbau dan memerintahkan secara internal anggota Polres OKU Timur untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun konvensional.
“Saya menghimbau agar jauhi judi online dan juga judi konvensional atau judi darat seperti remi dan lain-lain. Serta tentunya kita sudah tahu bahwasanya perjudian ini membawa dampak yang buruk bagi kehidupan keluarga maupun dari sosial,” katanya.
Bahkan lanjut Kapolres, para pelaku judi online ini juga banyak yang akhirnya terikat dengan pinjaman online karena kalah hingga perlu midol lagi untuk melakukan tindakan perjudian.
“Karena hampir tidak ada judi itu yang menghasilkan suatu kemenangan suatu keuntungan. Rata-rata endingnya adalah kerugian hanya rasa penasaran aja yang membuat orang-orang memasang atau melakukan yang baik itu yang judi darat maupun jadi online,” ujarnya.
Maka untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat sekarang untuk tinggalkan apapun bentuk perjudian.
“Tentunya ini nanti kami dari pihak kepolisian akan melakukan penertiban. Bahkan penegakan hukum kepada para pelaku-pelaku judi darat maupun juga judi online,” tegasnya. (Red)