
SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU Timur – Viral di beberapa media terkait pihak Puskesmas Nusa Bakti, Kecamatan Belitang lll, yang memberi Obat sudah Expired, Dr. Muh Irfan Jauhari, M.M selaku Kapuskes Nusa Bakti dan juga saat ini menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Martapura, merasa diri nya orang dekat nya Bupati OKU Timur Dr. Muh Irfan Jauhari M.M terkesan kebal hukum.
Menyikapi viral di beberapa media, sejumlah awak media dan Ketua DPC. PROGIB OKU Timur (Parlin N. SH) menyambangi Kantor Dinas Kesehatan OKU Timur guna mempertanyakan tindak lanjut dan sanksi tegas Kepala Dinas Kesehatan (Yakub) terhadap Kapuskes dan staf nya yang telah lalai dan mengakibatkan patal bahkan terancam nyawa melayang bagi Pasien yang di obat sudah kadaluarsa oleh pelayan Puskesmas Nusa Bakti pada hari Selasa 15/07/2025 lalu sekitar pukul 09:00 pagi.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Yakub mengatakan ke awak media,” Jika pasien tersebut keracunan oleh obat yang sudah kadaluarsa itu tidak benar, kalau ada unsur penyakit lain, ungkap Yakub.
Lanjut Yakub,” Sebenarnya obat yang sudah kadaluarsa tersebut tidak terlalu bahaya, hanya saja khasiat nya yang berkurang.
Kecuali kalau obat tersebut sudah berubah warna, baru itu dampak nya patal, bahkan Yakub juga mengatakan Saya juga sering menggunakan obat yang sudah kadaluarsa, selagi warna nya belum berubah, menurut Yakub Tidak apa-apa, jelas nya.
Awak media juga menanyakan sanksi tegas apa yang di berikan terhadap Kapuskes dan Staf nya yang telah lalai menjalan kan tugas?
Yakub Hanya mengatakan pihak nya akan membina Kapuskes dan staf nya.
Menyikapi permasalahan ini, kepala dinas Kesehatan OKU Timur terkesan membela, dan tidak berani memberi sanksi tegas terhadap Kapuskes dan staf nya yang telah lalai dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operational Prosedur (SOP).
Cacat nya dunia Kedokteran OKU Timur terus dan terus berulah lantaran merasa ada orang dalam dan memiliki kedekatan dengan Orang No 1 di OKU Timur (Ir. H. Lanosin Hamzah. S.T., M.T) selaku Bupati OKU Timur, sehingga Dr. Muh Irfan Jauhari, M.M., terkesan Kebal Hukum.
(TIM)