SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU Timur – Menghadirkan narasumber Arief Hidayat yang merupakan Korwas Investigasi I Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.
Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Yudha mengaku jika korupsi dan gratifikasi sangat melekat dengan pemerintahan. Ditegaskannya, korupsi dan gratifikasi tidak hanya terjadi karena menerima uang yang sumbernya tidak jelas, namun korupsi dan gratifikasi dapat terjadi akibat dari ketidaktahuan dan asal tanda tangan.
“Banyak juga kasus korupsi karena ketidaktahuan, tidak menelaah berkas dan asal tanda tangan, meskipun dia tidak menerima uang, maka akan berhadapan dengan hukum, begitupun dengan gratifikasi” tegasnya.
Oleh sebab itu, Wabup Yudha mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk segera membenahi administrasi dalam pemberkasan, perencanaan hingga evaluasi.
“Ayo kita jaga setiap tahunnya, apa yang kita lakukan mulai dari perencanaan hingga pelaporan terakhir itu sesuai dengan yang diinginkan, sehingga tidak menyulitkan kita dalam menjalankan tugas di OPD masing-masing,” ajaknya.
Wabup Yudha juga mengatakan, KPK memiliki program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi tolak ukur bagi keberhasilan pemerintah daerah melaksanakan tugasnya.
“Alhamdulillah MCP OKU Timur tahun 2024 berhasil menjadi terbaik ke 2 di Provinsi Sumatra Selatan,” sambungnya.
Inspektur Kabupaten OKU Timur Sumarno, S.H., M.H., CGRE., CGCAE dalam laporannya menuturkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
(Parlin)