SUARA GEMILANG NUSANTARA
WAY KANAN .- Atas kejadian fitnah, pencemaran nama baik yang disertai pengancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku dedek mutiara rahmat yang telah dilaporkan Kapolres way kanan, penyidik polres way kanan terus melakukan pengembangan penyidikan dengan memanggil beberapa saksi. 28/05/2024
Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB, datang DEDEK MUTIARA RAHMAN dan rekannya ke rumah ibu Desiana yang beralamatkan di dusun bumi kencana kampung Bumi Agung Kec Bumi Agung Kab Way Kanan, Provinsi Lampung. DEDEK MUTIARA RAHMAN mengatakan”KAMU ORANG MALING BUAH SAYA” sembari menunjuk sopir (Sandi) DEDEK MUTIARA RAHMAN mengatakan “PULANGKAN BUAH SAYA” lalu Sdr DEDEK MUTIARA RAHMAN terus marah marah kepada supir ibu Desiana.
Menurut keterangan saksi saat dikonfirmasi oleh media ini” Benar mas waktu itu dedek ngamuk dan menuduh ibu Desiana mencuri dan dedek nahan mobil agar tidak ke pabrik karna ada buah sawit nya kata dedek.
Pihak pelapor Desiana berharap agar pihak polres way kanan agar dapat menegakkan kebenaran dan dapat menghukum pelaku sesuai dengan kesalahan.
Tokoh masyarakat meminta pihak polres way kanan agar dapat menindak tegas orang yang bergaya preman yang menimbulkan keresahan, ujar tokoh masyarakat kepada media ini. (Red)