SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kembali molor dari jadwal. Rapat yang seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, dijadwalkan ulang menjadi 16.00 WIB, namun hingga 16.56 WIB belum juga dimulai, Senin (04/11/2025).
Sumber internal menyebutkan, keterlambatan paripurna ini terjadi lantaran belum terpenuhinya kuorum anggota DPRD, sehingga pimpinan belum dapat membuka sidang sesuai mekanisme tata tertib dewan.
Padahal, sejumlah pejabat penting sudah hadir lebih awal di ruang Paripurna DPRD Sarolangun. Terlihat Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani, Bupati Sarolangun H. Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, PJ Sekda Dedi Hendri, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berada di lokasi sejak sore.
Namun, berdasarkan pantauan awak media hingga pukul 17.00 WIB, paripurna belum juga dimulai dan ruang sidang terlihat masih menunggu kedatangan anggota dewan lainnya.
Kondisi ini menimbulkan sorotan publik, mengingat agenda KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam penyusunan keuangan daerah tahun 2026. Keterlambatan sidang dinilai menunjukkan lemahnya disiplin dan komitmen sebagian anggota dewan terhadap agenda strategis daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pembukaan sidang.
(4091)







