Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pembalakan Liar Terdakwa ANDI UCI ABDUL HAKIM

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Jakarta – Bertempat di Apartemen Sahid Sudirman Residance, Karet, Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Jumat 5 Juli 2024, sekitar pukul 12.40 WIB.

Identitas DPO yang diamankan, yaitu:

Inisial Nama : Andi Uci Abdul Hakim

Tempat lahir : Sinjai

Usia/tanggal lahir : 54 tahun / 30 Desember 1969

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Alamat : BTN Kalamang Permai Blok 1 No.1 RT 004/RW 002 Kelurahan PAI Kecamatan Biring Kanaya Kota Makassar

Pekerjaan : Direktur Utama PT BOSOSI PRATAMA

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor : 25 /Pid.B/LH/2021/ PN.Unh tanggal 8 April 2021 dengan amar putusan menyatakan Andi Uci Abdul Hakim tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua.

Bahwa berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 429K/Pid.Sus-LH/2022 dengan amar putusan sebagai berikut :

Menyatakan Terdakwa Andi Uci Abdul Hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja turut serta melakukan atau membantu terjadinya pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah”

Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Andi Uci Abdul Hakim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Saat diamankan, Terdakwa ANDI UCI ABDUL HAKIM bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Konawe.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red)

Related Posts

Tak Ada Kejelasan Adat, Ratusan Warga SAD Duduki Pabrik PT SAL I di Tabir Selatan

SUARA GEMILANG NUSANTARA Merangin – Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) asal Kabupaten Tebo menduduki pabrik kelapa sawit milik PT Sari Aditya Loka (SAL) I di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten…

Diduga Terbengkalai, Green House Dinas Pertanian Sarolangun Tak Terawat, Lahan Cabai Gagal Panen

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Sejumlah bangunan Green House milik Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun yang berada di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, kini tampak terbengkalai. Kondisi kantor yang dibangun dengan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Tak Ada Kejelasan Adat, Ratusan Warga SAD Duduki Pabrik PT SAL I di Tabir Selatan

  • By yogi
  • Agustus 25, 2025
  • 3 views
Tak Ada Kejelasan Adat, Ratusan Warga SAD Duduki Pabrik PT SAL I di Tabir Selatan

Diduga Terbengkalai, Green House Dinas Pertanian Sarolangun Tak Terawat, Lahan Cabai Gagal Panen

  • By yogi
  • Agustus 23, 2025
  • 13 views
Diduga Terbengkalai, Green House Dinas Pertanian Sarolangun Tak Terawat, Lahan Cabai Gagal Panen

BUMDes Bukit Bumi Raya Luncurkan Program Unggulan, Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera

  • By yogi
  • Agustus 23, 2025
  • 23 views
BUMDes Bukit Bumi Raya Luncurkan Program Unggulan, Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera

Semarak HUT RI ke-80, Warga Tegal Sari Gelar Pengajian Akbar: Teguhkan Iman, Jaga Generasi Muda

  • By yogi
  • Agustus 21, 2025
  • 34 views
Semarak HUT RI ke-80, Warga Tegal Sari Gelar Pengajian Akbar: Teguhkan Iman, Jaga Generasi Muda

Diduga Langgar Aturan, PT SPCM di Desa Gurun Tuo Simpang Bayar Gaji di Bawah UMR: Karyawan Tuntut Keadilan

  • By yogi
  • Agustus 21, 2025
  • 31 views
Diduga Langgar Aturan, PT SPCM di Desa Gurun Tuo Simpang Bayar Gaji di Bawah UMR: Karyawan Tuntut Keadilan

Lapas Sarolangun Gelar Penggeledahan Blok Hunian, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

  • By yogi
  • Agustus 20, 2025
  • 30 views
Lapas Sarolangun Gelar Penggeledahan Blok Hunian, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

Polres Sarolangun Gelar Penanaman Jagung, Panen P2L dan Tebar 5.000 Benih Ikan Nila

  • By yogi
  • Agustus 19, 2025
  • 26 views
Polres Sarolangun Gelar Penanaman Jagung, Panen P2L dan Tebar 5.000 Benih Ikan Nila

HUT RI ke-80, Polres Sarolangun Gelar Turnamen Domino Penuh Kebersamaan

  • By yogi
  • Agustus 19, 2025
  • 31 views
HUT RI ke-80, Polres Sarolangun Gelar Turnamen Domino Penuh Kebersamaan