Skincare Ilegal disita Polres OKU Timur dari Warga Semendawai Suku III

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU Timur – Masyarakat OKU Timur diimbau waspada terhadap peredaran alat kosmetik dan kecantikan yang beredar dan diperjualbelikan.

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap peredaran skincare palsu dan obat-obatan Cina yang dijual bebas tanpa izin resmi.

Pengungkapan skincare dan produk kecantikan yang tidak sesuai standar keamanan dan ilegal ini diungkap Unit Pidsus dibawah pimpinan Ipda Tomi Apriyanto SH dengan tersangka berinisial ANZ (34) warga Rt 006 Rw ko003 Desa Cahya Negeri Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.

Tersangka diduga memproduksi dan menjual kosmetik yang tidak sesuai standar keamanan atau ilegal di toko kosmetik miliknya dan berhasil dibekuk pada Kamis 16 Januari 2024 sekitar pukul 15.40 WIB di sebuah toko kosmetik.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH didampingi Kanit Pidsus Ipda Tomi Apriyanto SH mengatakan, selain berhasil menciduk tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 14 buah cream polos warna putih, enam buah Colagen Plus Vit E ukuran kecil. Tujuh buah Colagen Plus Vit E ukuran besar. 40 buah salep Cina merk Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Goa, 51 buah white natural cream merk rose yang diduga tidak sesuai standar.

Sebelum berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti, anggota Unit Pidsus, Sat Reskrim Polres OKU Timur, melakukan penyelidikan tentang adanya kegiatan telah terjadi dugaan tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu Jo setiap kosmetika hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar dari menteri dan izin edar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa notifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Pasal 3 ayat (1), (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasi kosmetika.

“Tersangka ANZ menjalankan bisnis terlarangnya dengan cara menjual produk kosmetika tersebut di toko miliknya dan tersangka mengetahui produk kosmetika tersebut tidak dilengkapi label BPOM dan izin edar. Saat ini tersangka masih diperiksa oleh anggota kita,” ujarnya.

Diakui Ipda Tomi saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi pemasok aneka skincare dan produk kecantikan palsu. “Masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya. (IDS)

Related Posts

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta, 29 Juni 2025 Kasus intimidasi terhadap insan pers kembali mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kali ini, dua wartawan media online mengalami intimidasi serius di…

Pengecer Pupuk Nakal Menjual Pupuk di Luar RDKK, PPL Pertanian Tutup Mata Tutup Telinga

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Tujuh (7) di antara (8) kelompok tani di Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kab OKU Timur tidak menebus pupuk di Kios pupuk Lengot Tani. Seharusnya,”…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

Usai Pilkada, Ketua KPUD Sarolangun Apresiasi Kapolres: Pengamanan Kondusif Wujud Sinergitas

  • By yogi
  • Juli 4, 2025
  • 3 views
Usai Pilkada, Ketua KPUD Sarolangun Apresiasi Kapolres: Pengamanan Kondusif Wujud Sinergitas

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Sarolangun

  • By yogi
  • Juli 1, 2025
  • 4 views
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Sarolangun

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Hadiah Istimewa dari Kapolres Sarolangun: Ibu Suryani Terima Rumah Baru

  • By yogi
  • Juni 30, 2025
  • 8 views
Hadiah Istimewa dari Kapolres Sarolangun: Ibu Suryani Terima Rumah Baru

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Viral! Wartawan Diintimidasi di Kalbar: IMO Indonesia Desak Polda Tangkap Pelaku PETI dan Penyeleweng Solar Subsidi

Pengecer Pupuk Nakal Menjual Pupuk di Luar RDKK, PPL Pertanian Tutup Mata Tutup Telinga

Pengecer Pupuk Nakal Menjual Pupuk di Luar RDKK, PPL Pertanian Tutup Mata Tutup Telinga

Aroma Korupsi? Mobil Dinas Sarolangun Menumpuk Tunggakan Pajak

  • By yogi
  • Juni 27, 2025
  • 18 views
Aroma Korupsi? Mobil Dinas Sarolangun Menumpuk Tunggakan Pajak