
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan, Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Reza Yudhistira K, A.Md.IP, SH, M.Si, menyampaikan bahwa dari total 662 penghuni lapas, sebanyak 350 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 331 orang penerima Remisi Umum dan 54 orang penerima Remisi Dasawarsa.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku baik. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan positif seperti seni melukis, kerajinan tangan, hingga mengolah hasil bumi menjadi produk bernilai jual. Ini membuktikan bahwa pembinaan di Lapas Sarolangun berjalan dengan baik,” jelas Kalapas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, yang hadir bersama Wakil Bupati Gerry Satwika, Ketua DPRD Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Kajari Rolly Manampiring, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengapresiasi jajaran Lapas yang telah memberikan pembinaan maksimal bagi warga binaan. Ia berharap para penerima remisi dapat memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas.
Senada, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berusaha memperbaiki diri.
“Harapan kami, setelah kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat menyesuaikan diri, berbuat baik, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
Acara ditutup dengan doa bersama dan peninjauan hasil karya warga binaan. Deretan karya seni dan produk olahan yang dipamerkan menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas IIB Sarolangun.
(Yogi)