SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan. Informasi terbaru yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah alat berat jenis excavator diduga beroperasi di kawasan Sungai Tairing, aliran yang terhubung langsung menuju Sungai Tembesi.
Akses masuk ke lokasi diduga melalui jalur Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, yang tembus ke kawasan sungai tempat aktivitas berlangsung.
Narasumber terpercaya menyebutkan bahwa operasi tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial TN warga batang asai, yang disebut-sebut bekerja sama dengan oknum kepala desa berinisial JS. Keduanya dikabarkan menjalin kesepakatan terkait izin masuk alat berat.
Informasi di lapangan menyebutkan adanya praktik “uang palang” sebesar Rp 30 juta untuk setiap satu unit excavator yang hendak beroperasi. Seluruh biaya operasional, termasuk pembiayaan uang palang, disebut berada di bawah kendali T.
Aktivitas PETI di Sarolangun—terutama di sepanjang aliran Sungai Tembesi—telah lama menjadi isu serius karena dampaknya terhadap lingkungan. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), kekeruhan air, hingga ancaman abrasi menjadi kekhawatiran utama masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum dan aktivitas alat berat di lokasi tersebut. Media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(TIM KALONG 99)








