
SUARA GEMILANG NUSANTARA Martapura, – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Pekat I Musi 2025,Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kejahatan Menjalang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, di Wilayah Hukum Polres OKU Timur.
Operasi Pekat I Musi 2025 Dalam Rangka antisipasi Tindak Kejahatan Sebelum Hari Raya Idul Fitri datang sebagai bentuk Ketaatan kepada Sang Pencipta Umat Islam akan menjalankan ibadah Puasa, dalam Kegiatan ibadah tersebut akan diikuti berbagai kegiatan Lainnya seperti berbelanja, ngabuburit, kegiatan menunggu waktu berbuka puasa dan sholat Tarawih.
Operasi Penyakit Masyarakat( pekat) ini dengan Sandi Ops Pekat I Musi 2025 , dimulai Pada Tanggal 19 Februari 2025 Sampai dengan Tanggal 06 Maret 2025, Berlangsung selama 16(enam belas) hari.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP KEVIN LELEURY,S.I.K.,M.Si, Selaku KA OPS RES dalam Perintah dan arahannya Menegaskan akan Menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan Tindak Kejahatan maupun penyakit Masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini Mengedepan Fungsi Preventif ini juga disertai dengan Penegakan Hukum dan didukung oleh Fungsi Operasional Kepolisian Lainnya yang bersifat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional serta kegiatan pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat Pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1446 H.
Penanggulangan Kejahatan Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi berupa Curat, Curas, Premanisme, Prostitusi, Narkoba , Judi, Miras dan , Street Crime.
Adapun yang menjadi tujuan sasaran serta target dalam Operasi Pekat I Musi 2025 ini adalah terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif pada saat pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1446 H.
Sehingga masyarakat OKU Timur lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci akan datang ini dan melakukan berbagai ibadah lainnya. (Ids)