Bupati OKU Timur Usulkan Kecamatan Baru di Wilayah KTM

SUARA GEMILANG NUSANTARA

OKU Timur – Dua puluh Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur saat ini, dimungkinkan akan bertambah. Dimana Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM telah mengusulkan pembentukan kecamatan baru ke DPRD OKU Timur, pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain usulan kecamatan baru, Bupati juga mengusulkan 4 empat Raperda lainnya pada Rapat paripurna DPRD OKU Timur Dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Terhadap Lima Raperda Kabupaten OKU Timur tahun 2025. Dimana untuk Kecamatan baru yang diusulkan adalah Kecamatan Belitang Komering Mandiri (BKM) yang lokasi berada di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Belitang.

Menurut Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST MT,  tahap awal pembentukan kecamatan tersebut, pihaknya (Eksekutif) mengajukan Raperda pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri sebagai syarat administrasi. “Nanti jika disetujui dan disahkan menjadi Perda maka akan ada Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Lanosin.

Dikatakan Bupati, dilihat dari sarana pendukung seperti infrastruktur jalan, gedung dan pendukung lainnya sudah ada di kawasan KTM. Bahkan untuk desa yang terdapat di Kecamatan Belitang Komering Mandiri terdapat sekitar 8 sampai 9 desa.

“Tujuan kita membuat kecamatan baru ini dalam rangka percepatan pengembangan dan pembangunan pusat Kota Terpadu Mandiri dan sebagai daerah pertumbuhan baru,” ucap Bupati.

Disamping itu lanjut Bupati, juga sebagai upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat, meningkatkan daya guna dan hasil penyelenggaraan pemerintahan. “Karena itu sangat dirasa perlu untuk dibentuk kecamatan baru yaitu Kecamatan Belitang Komering Mandiri,” pungkasnya.

Sementara keempat Raperda lain yang diusulkan Eksekutif ke Legislatif yaitu Raperda mengenai perubahan atas peraturan daerah OKU Timur nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU Timur yang disusun dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional.

Lalu Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-20245.

Related Posts

PLN Cabang Sarolangun Tutup Mata Terhadap Keselamtan Warga, Tiang Listri Hampir Roboh

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun-Tiang listrik hampir roboh di jalan menuju ke dusun trans 1 desa ranggo, PLN cabang Sarolangun tutup mata dan pembiaran. Tiang listrik yang berada di Kecamatan Limun…

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun-Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi, secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk meninjau ulang izin Analisis Mengenai Dampak…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

PLN Cabang Sarolangun Tutup Mata Terhadap Keselamtan Warga, Tiang Listri Hampir Roboh

PLN Cabang Sarolangun Tutup Mata Terhadap Keselamtan Warga, Tiang Listri Hampir Roboh

Jurnalis di Teror Setelah Bongkar Kasus Tambang Ilegal, Minta APH Tindak Tegas

Jurnalis di Teror Setelah Bongkar Kasus Tambang Ilegal, Minta APH Tindak Tegas

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

Salah Satu Jurnalis Sarolangun, Rahmat Hidayat: Arahkan Pemda Sarolangun Untuk Penawaran Kerjasama Melalui Penawaran Online

Salah Satu Jurnalis Sarolangun, Rahmat Hidayat: Arahkan Pemda Sarolangun Untuk Penawaran Kerjasama Melalui Penawaran Online

Puskesmas Pulau Pandan Kecamatan Limun Dilaporkan Ke Kajari Sarolangun

Puskesmas Pulau Pandan Kecamatan Limun Dilaporkan Ke Kajari Sarolangun

IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi untuk Wartawan

IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi untuk Wartawan

Buntut Kejadian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati Lanosin Tunjuk dr. Sugondo Selaku PLT

Buntut Kejadian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati Lanosin Tunjuk dr. Sugondo Selaku PLT

Bupati Lanosin Halal Bihalal Bersama ASN di Halaman Kantor Pemkab OKU Timur

Bupati Lanosin Halal Bihalal Bersama ASN di Halaman Kantor Pemkab OKU Timur
error: Content is protected !!