
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Sarolangun, Iskandar, menyoroti adanya dugaan kuat praktik monopoli dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, khususnya untuk kegiatan bernilai di bawah Rp400 juta.
Iskandar menjelaskan, indikasi praktik monopoli ini semakin terlihat sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang membuka peluang penunjukan langsung untuk proyek hingga Rp400 juta.
“Kami melihat adanya kegiatan yang dikerjakan tanpa proses seleksi terbuka dan terkesan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu. Ini rawan menimbulkan konflik kepentingan, baik dari oknum pimpinan yang berwenang maupun orang-orang dekat yang mungkin tak memiliki kompetensi,” ungkap Iskandar.
Ia menegaskan pentingnya penerapan kualifikasi yang ketat dan terukur meski melalui mekanisme penunjukan langsung. Hal ini diperlukan untuk memastikan mutu pelaksanaan kegiatan tetap terjaga.
Sebagai contoh, Iskandar menyoroti pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Pauh senilai Rp313 juta, yang menurutnya diunggah secara tergesa-gesa dan minim perencanaan matang.
“Sampai sekarang, di dokumen hanya tercantum Kecamatan Pauh, tidak ada nama desa yang jelas. Ini menunjukkan lemahnya akurasi dan persiapan dari pihak terkait,” tambahnya.
Iskandar juga menilai Perpres 46 Tahun 2025 belum cukup menyentuh akar persoalan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama terkait pengawasan dan pencegahan konflik kepentingan.
“Kami mendorong lembaga pengawas, pemerhati bangsa, hingga aparat penegak hukum (APH) agar lebih aktif dan ketat mengawal proyek penunjukan langsung. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kebijakan ini justru membuka celah monopoli dan potensi kerugian negara,” tegasnya.
Iskandar berharap langkah konkret segera dilakukan agar pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya di sektor kesehatan, benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan bukan hanya menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
(Yogi)