Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencuat ke publik. Oknum kepala desa tersebut diduga mengeluarkan surat resmi yang meminta para penambang menggunakan alat dan/atau dompeng untuk menyetor sebesar 4 persen kepada desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut disebut-sebut ditandatangani langsung oleh kepala desa dan dibubuhi stempel resmi desa. Dalam pertemuan yang digelar, surat itu juga dikabarkan didukung oleh Ketua Karang Taruna Desa Muara Pemuat serta dihadiri sejumlah masyarakat.

Seorang warga Desa Muara Pemuat berinisial EE (nama disamarkan) mengungkapkan bahwa surat tersebut memang ada dan meminta setoran 4 persen dari aktivitas PETI.

“Ya benar, kepala desa kami mengeluarkan surat resmi meminta 4 persen untuk desa. Kami sebagai masyarakat sangat resah dengan aktivitas PETI itu, apalagi menggunakan alat berat. Dampaknya sudah merusak sungai di daerah kami,” ujarnya.

Keterangan lain dari masyarakat menyebutkan bahwa terdapat perlakuan berbeda terhadap para pemilik alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut. Warga mengaku, alat berat yang tidak menyetor 4 persen disebut-sebut diminta menghentikan aktivitas bahkan diusir dari desa.

“Kalau tidak setor 4 persen, alat berat diusir dari desa. Yang setor tetap bekerja menambang emas,” ungkap seorang warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, apabila informasi tersebut benar, maka kondisi ini memperlihatkan adanya dugaan pengondisian terhadap aktivitas PETI di wilayah desa. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tambang menggunakan alat berat dinilai memperparah kerusakan lingkungan, terutama pada aliran sungai dan lahan sekitar.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sarolangun serta aparat penegak hukum, khususnya Polres Sarolangun, segera melakukan klarifikasi dan penelusuran atas dugaan tersebut.

“Kami berharap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum memproses jika memang ini melanggar aturan yang berlaku,” tambah warga.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Muara Pemuat melalui pesan WhatsApp belum membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan dilaporkan sudah tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kebenaran dan legalitas surat yang dimaksud.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Desa Muara Pemuat, Ketua Karang Taruna, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.

(4091)

  • Related Posts

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jayapura kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Provinsi Sumatra Selatan (SUMSEL). Akui pemangkasan dana menu makanan bergizi…

    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    SUARA GEMILANG NUSANTARA JAMBI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jambi angkat bicara terkait isu yang belakangan ini mencuat di Bank 9 Jambi. Organisasi mahasiswa tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 2 views
    Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    • By yogi
    • Februari 28, 2026
    • 3 views
    PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 6 views
    Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    • By yogi
    • Februari 27, 2026
    • 9 views
    Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

    • By yogi
    • Februari 26, 2026
    • 10 views
    Menjelang Magrib, Sat Reskrim Polres Sarolangun Turun ke Jalan, 60 Paket Takjil Dibagikan di Simpang Pelawan

    Warga Sarolangun Mengaku Belum Pernah Rasakan Harga Elpiji 3 Kg Rp18.000, Minta Bukti Nyata di Lapangan

    • By yogi
    • Februari 26, 2026
    • 26 views
    Warga Sarolangun Mengaku Belum Pernah Rasakan Harga Elpiji 3 Kg Rp18.000, Minta Bukti Nyata di Lapangan