Diduga Oknum dr Melakukan Pratik Kedokteran Tanpa Memiliki Surat Izin

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Way Kanan. – Beredar Isu dikalangan masyarakat Kampung Bumi Agung. Kecamatan Bumi Agung. Kabupaten Way Kanan. Provinsi Lampung. Seorang dr membuka praktek kedokteran tanpa izin (Ilegal) selama lebih kurang 3,5 tahun.6/10

Isu dr tidak memiliki izin tentu menimbulkan ke khawatiran tersendiri bagi pasien yang pernah berobat.

Berdasarkan penelusuran media ini, didapat plang praktik dr di dusun Negri Unyai Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kab way kanan.

Sebagaimana diketahui bersama”. Untuk dapat menjalankan Praktik Kedokteran seperti membuka Praktek Perorangan berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2052/MENKES/PER/X/2011 seorang dokter wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.

Dan” SETIAP DOKTER ATAU DOKTER GIGI YANG DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA MEMILIKI SURAT IZIN PRAKTIK SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 36 DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 3 (TIGA) TAHUN ATAU DENDA PALING BANYAK RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH).

“Ditempat terpisah dr Al telah dikonfirmasi via pesan singkat whatsap tapi tidak memberikan, jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait, Kepala Dinas Kesehatan Way kanan, Ketua IDI Way Kanan Juga telah dikonfirmasi. Namun tidak memberikan jawaban.

“Tokoh Masyarakat Bumi Agung berharap agar pihak pihak terkait dapat mengambil langkah langkah hukum, agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat (TIM)

Related Posts

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi peluncuran logo terbaru Kementerian Koperasi (Kemenkop). “Bagi saya ini sebuah penanda (signifier) bahwa Kemenkop tengah serius menatap langkah ke…

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Menghadirkan narasumber Arief Hidayat yang merupakan Korwas Investigasi I Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah
error: Content is protected !!