Diduga Terapkan Aturan Internal, RS LGM Minta Pasien BPJS Bayar Umum untuk Kunjungan Ulang

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Rumah Sakit Langit Golden Medika (LGM) Kabupaten Sarolangun sebelumnya diduga menerapkan aturan internal yang membatasi penggunaan BPJS Kesehatan untuk layanan rawat jalan. Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan diminta menjalani pengobatan melalui jalur umum dengan alasan kunjungan ulang belum memenuhi rentang waktu tertentu.

Peristiwa tersebut dialami seorang pasien berinisial RZ (29) pada Januari 2026. RZ pertama kali menjalani pemeriksaan rawat jalan di RS LGM pada 17 Januari 2026 dengan keluhan pendarahan pada kehamilan dan menggunakan BPJS Kesehatan kelas III.

Namun, dua hari kemudian, tepatnya 19 Januari 2026, RZ kembali mendatangi RS LGM karena masih merasakan keluhan yang sama dan membutuhkan penanganan lanjutan.

Saat hendak melakukan pendaftaran, pihak administrasi RS LGM menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan karena jarak kunjungan dinilai terlalu dekat.

“BPJS tidak bisa digunakan dua kali dalam jarak dekat. Pasien harus berobat umum dan membayar biaya pengobatan serta obat di kasir,” ujar petugas administrasi RS LGM.

Petugas administrasi tersebut juga menyebutkan bahwa ketentuan tersebut merupakan aturan dari BPJS Kesehatan.
Akibat penjelasan tersebut, pasien diarahkan menjalani pengobatan melalui jalur umum dan diwajibkan membayar seluruh biaya pelayanan medis serta obat-obatan secara mandiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPJS Kesehatan Kabupaten Sarolangun langsung turun ke RS Langit Golden Medika untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Wahyuni, menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya kesalahan penyampaian informasi oleh petugas administrasi rumah sakit.

“Kami sudah turun langsung ke rumah sakit untuk memastikan laporan tersebut. Pihak manajemen RS LGM telah memanggil staf yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui adanya kesalahan dalam penyampaian informasi kepada pasien,” ujar Wahyuni.

Wahyuni menegaskan bahwa tidak ada aturan BPJS Kesehatan yang melarang peserta menggunakan layanan rawat jalan dalam rentang waktu beberapa hari, selama sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.

Pihak BPJS Kesehatan juga telah meminta manajemen RS LGM untuk melakukan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak merugikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Kabupaten Sarolangun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendala atau dugaan penyimpangan dalam pelayanan BPJS di fasilitas kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak manajemen RS Langit Golden Medika melalui pesan WhatsApp kepada direktur rumah sakit. Namun, belum diperoleh tanggapan, sementara nomor yang dihubungi dilaporkan tidak aktif.

(TIMKALONG99)

  • Related Posts

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan kesiapannya mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan mendorong industrialisasi nasional. Komitmen tersebut disampaikan langsung…

    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar kegiatan coffee night bersama insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sarolangun, Ikatan Wartawan Online (IWO), serta media…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    • By yogi
    • Februari 10, 2026
    • 5 views
    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    Kapolres Sarolangun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pers untuk Bangsa

    • By yogi
    • Februari 9, 2026
    • 7 views
    Kapolres Sarolangun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pers untuk Bangsa

    HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

    HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

    Klarifikasi Resmi: Kades Monti Tegaskan Tidak Terlibat PETI Limun, Justru Bantu Evakuasi dan Edukasi Warga

    • By yogi
    • Februari 9, 2026
    • 11 views
    Klarifikasi Resmi: Kades Monti Tegaskan Tidak Terlibat PETI Limun, Justru Bantu Evakuasi dan Edukasi Warga

    LSM Temperak Desak Penegakan Hukum CSR, Kepatuhan Perusahaan di Kabupaten Sarolangun Jadi Sorotan Nasional

    • By yogi
    • Februari 8, 2026
    • 9 views
    LSM Temperak Desak Penegakan Hukum CSR, Kepatuhan Perusahaan di Kabupaten Sarolangun Jadi Sorotan Nasional

    Longsor Maut PETI Limun: 8 Warga Tewas, 4 Luka-Luka, Tambang Ilegal Diduga Dikelola Oknum Kades

    • By yogi
    • Februari 8, 2026
    • 8 views
    Longsor Maut PETI Limun: 8 Warga Tewas, 4 Luka-Luka, Tambang Ilegal Diduga Dikelola Oknum Kades

    Diduga BBM Industri Milik PT SAM Disuplai untuk Aktivitas PETI di Batang Asai

    • By yogi
    • Februari 7, 2026
    • 12 views
    Diduga BBM Industri Milik PT SAM Disuplai untuk Aktivitas PETI di Batang Asai