
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Sejumlah bangunan Green House milik Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun yang berada di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, kini tampak terbengkalai. Kondisi kantor yang dibangun dengan anggaran negara itu terlihat tidak terawat, bahkan sebagian fasilitas mengalami kerusakan parah.
Pantauan awak media di lokasi, selain kantor Green House yang kosong tanpa aktivitas, lahan percobaan hortikultura seluas lebih dari satu hektar pun terbengkalai. Tanaman cabai yang sebelumnya ditanam, mengalami gagal panen. Bekas rangka lahan percobaan kini hanya menyisakan besi berkarat dan rerumputan liar.
Saat diwawancarai, salah satu pengelola lapangan, Siswanto, mengakui bahwa dirinya sudah meninggalkan lahan tersebut lebih dari sebulan terakhir. Sementara itu, Panggi, yang baru dua bulan membantu mengelola kebun tersebut, mengatakan bahwa tidak ada sistem kerja yang jelas.
“Kami di sini hanya menunggu saja, tidak ada gaji tetap. Kalau ada sayuran, itu dari bibit dan pupuk yang kami usahakan sendiri, hasilnya pun dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Panggi.
Lebih lanjut, Panggi menyebut bahwa persoalan lahan Green House itu berada di bawah tanggung jawab Deni, selaku Kepala UPTD. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pengelolaan maupun tindak lanjut pemanfaatan lahan tersebut.
Menurut data registrasi, kebun hortikultura ini merupakan bagian dari program APBN T.A. 2021 dengan nomor registrasi GAP: gap.01-15.03.5-I.168 atas nama kelompok tani Jaya Makmur. Luas lahan tercatat 1 hektar dengan komoditas utama jeruk.
Sayangnya, saat awak media mencoba konfirmasi ke kantor UPTD Green House, tidak satu pun pegawai ditemukan. Kantor yang seharusnya menjadi pusat kegiatan justru tampak kosong, bahkan plang informasi di depan bangunan sudah berkarat.
Kondisi ini menuai kekecewaan warga sekitar. Salah seorang warga Singkut berinisial AL (50) menyayangkan pembiaran aset negara tersebut.
“Kantor yang dibangun megah tapi ditelantarkan begini, jelas-jelas pemborosan anggaran. Seharusnya pemerintah serius mengelola agar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun maupun UPTD terkait belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Green House dan lahan hortikultura tersebut.
(4091SGN)