Ditetapkan Dan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi PERDA

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU Timur – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2024 Dalam Rangka Membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023. Kamis, 27 Juni 2024.

Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur DPRD Kabupaten OKU Timur Beni Defitson, S.IP., M.M. didampingi Wakil-wakil Ketua dan Sekretaris DPRD OKU Timur.

Ripda Erwin, S.Si. M.M. yang membacakan laporan pansus DPRD OKU Timur menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran tahun 2023 hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel. Di akhir, Ia menyebutkan bahwa Raperda OKU Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 telah ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.

Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, serta semua pihak yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam rangka meneliti, membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas rekomendasi yang berisi saran dan masukan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.

“Raperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda oleh Anggora DPRD OKU Timur menjadi bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sekedar Mitra Kerja, namun lebih dari itu, bagian penyelenggara pemerintah yang berperan sejajar dalam membangun OKU Timur,” tutur Bupati.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang- undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Parlin)

Related Posts

Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekira pukul 11.15 WIB telah berlangsung kegiatan Kurve pasca banjir dalam rangka memberikan bantuan pembersihan yang terdampak  banjir…

Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Bas (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rantau Tenang,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang  Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

  • By yogi
  • Januari 12, 2026
  • 15 views
Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

  • By yogi
  • Januari 12, 2026
  • 12 views
Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

  • By yogi
  • Januari 11, 2026
  • 36 views
GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

Banjir di OKU Timur semakin meluas

Banjir di OKU Timur semakin meluas

Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.

Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.