DLH Sarolangun Dinilai Mandul, PT SMM Abaikan Surat Penghentian Operasional

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Surat penghentian sementara operasional PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun tampaknya tidak digubris oleh pihak perusahaan. Meski telah dijatuhi sanksi administratif berupa penghentian seluruh aktivitas selama 120 hari, PT SMM justru tetap beroperasi seperti biasa.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan aktivitas perusahaan di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, masih berjalan normal tanpa ada tanda-tanda penghentian kegiatan. Alat berat tetap beroperasi dan aktivitas perusahaan berlangsung sebagaimana hari-hari sebelumnya, seolah surat resmi dari DLH hanya sebatas formalitas di atas kertas.

Padahal, penghentian operasional tersebut tertuang secara tegas dalam surat sanksi administratif DLH Sarolangun yang mewajibkan PT SMM menghentikan seluruh kegiatan tanpa pengecualian, terhitung sejak 19 Januari 2026, karena belum mengantongi izin lingkungan sejak awal beroperasi.

Peringatan yang dikeluarkan DLH dalam kasus ini dinilai mandul, karena tidak membuahkan hasil nyata dan tidak diikuti dengan konsekuensi sanksi hukum terhadap perusahaan yang mengabaikan regulasi serta aturan pemerintah.

Awak media kemudian mengonfirmasi langsung kondisi tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun, Kurniawan, ST, ME, melalui pesan WhatsApp. Menanggapi laporan bahwa PT SMM masih beraktivitas, Kurniawan mengakui bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi.

“Harusnya dak boleh. Terima kasih infonya,” ujar Kurniawan singkat.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah tegas lanjutan dari DLH Sarolangun untuk menghentikan aktivitas PT SMM, meski pelanggaran dilakukan secara terang-terangan.

Aktivis lingkungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun angkat bicara. Ketua LSM ARJI, Dani, menilai DLH Sarolangun gagal menjalankan fungsi penegakan hukum lingkungan.

“Kalau sudah keluar surat paksaan pemerintah untuk penghentian sementara, seharusnya PPLH turun ke lapangan dan memasang police line. Ini bukan cuma administrasi, ini soal penegakan hukum,” tegas Dani.

Ia bahkan menyebut sikap DLH Sarolangun terkesan lemah dan takut berhadapan dengan pengusaha bermasalah.

“Kalau dak berani melakukan penegakan hukum, lebih baik berhenti jadi Kadis LH dan Kabid LH. Jangan cuma berani dengan PKL atau masyarakat kecil, tapi ciut nyali kalau berhadapan dengan pengusaha nakal,” kecamnya.

Dani juga mendesak Bupati Sarolangun dan aparat penegak hukum untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja DLH Sarolangun serta menindak tegas PT SMM yang diduga secara sengaja mengabaikan aturan dan kewenangan pemerintah daerah.

Hingga kini, PT Samudera Mahkota Mas belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pengabaian surat penghentian operasional tersebut. Publik pun mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menegakkan hukum lingkungan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Jika pembangkangan terhadap surat resmi pemerintah dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Sarolangun ke depan.

(4091)

  • Related Posts

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan kesiapannya mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan mendorong industrialisasi nasional. Komitmen tersebut disampaikan langsung…

    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar kegiatan coffee night bersama insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sarolangun, Ikatan Wartawan Online (IWO), serta media…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    Dukung Visi Prabowo, APINDO Siap Dorong Industrialisasi Nasional

    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    • By yogi
    • Februari 10, 2026
    • 4 views
    Kapolres Sarolangun Gelar Coffee Night Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

    Kapolres Sarolangun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pers untuk Bangsa

    • By yogi
    • Februari 9, 2026
    • 6 views
    Kapolres Sarolangun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pers untuk Bangsa

    HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

    HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

    Klarifikasi Resmi: Kades Monti Tegaskan Tidak Terlibat PETI Limun, Justru Bantu Evakuasi dan Edukasi Warga

    • By yogi
    • Februari 9, 2026
    • 11 views
    Klarifikasi Resmi: Kades Monti Tegaskan Tidak Terlibat PETI Limun, Justru Bantu Evakuasi dan Edukasi Warga

    LSM Temperak Desak Penegakan Hukum CSR, Kepatuhan Perusahaan di Kabupaten Sarolangun Jadi Sorotan Nasional

    • By yogi
    • Februari 8, 2026
    • 9 views
    LSM Temperak Desak Penegakan Hukum CSR, Kepatuhan Perusahaan di Kabupaten Sarolangun Jadi Sorotan Nasional

    Longsor Maut PETI Limun: 8 Warga Tewas, 4 Luka-Luka, Tambang Ilegal Diduga Dikelola Oknum Kades

    • By yogi
    • Februari 8, 2026
    • 7 views
    Longsor Maut PETI Limun: 8 Warga Tewas, 4 Luka-Luka, Tambang Ilegal Diduga Dikelola Oknum Kades

    Diduga BBM Industri Milik PT SAM Disuplai untuk Aktivitas PETI di Batang Asai

    • By yogi
    • Februari 7, 2026
    • 11 views
    Diduga BBM Industri Milik PT SAM Disuplai untuk Aktivitas PETI di Batang Asai