
SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani dan dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kajari, Direktur PDAM, serta jajaran pejabat daerah.
Dari 8 fraksi DPRD Sarolangun, terekam media ini pandangan juru bicara 2 fraksi, fraksi PPP dan fraksi Golkar.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fazin menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam pelaksanaan program. Ia menekankan perlunya transparansi, khususnya dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Khusus Renja pihak PU dan OPD harus transparan dan tidak ada yang ditutupi,” tegas Fazin.
Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Yusup Helmi menyoroti perlunya efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar setiap program dan kebijakan selaras dengan pelaksanaan di lapangan.
“Perlu ada perubahan menuju efisiensi. PAD Sarolangun harus dikelola tepat sasaran, dan setiap kebijakan yang dilakukan Bupati harus sejalan dengan implementasi di lapangan,” ujar Yusup Helmi.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD Sarolangun.
(Yogi)