SUARA GEMILANG NUSANTARA
OKU Timur – Pjs. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat paripurna ke-2 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024. Jum,at, 27 September 2024.
Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, rapat paripurna ini dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Peresmian pengakatan pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan tanggal 24 September 2029 dengan Nomor 683/KPTS/I/2024 memutuskan Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Hermanto, S.E. dari fraksi PKB, Wakil Ketua I Rio Susanto, S.E., M.M. dari fraksi Partai Nasdem, Wakil Ketua II Ir. Hj. Juniah, M.P. dari fraksi Partai Gerindra dan Wakil Ketua III H. Beni Defitson, S.IP., M.M. dafi fraksi Partai Golkar.
Adapun pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimda plus, Sekda, Sekwan, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sumpah/janji yang diucapkan, para pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah dalam memajukan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Edwar Juliartha mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur yang baru saja dilantik.
“Ini momen yang sangat penting bagi kita, dimana dan tanggung jawab baru diemban. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan mampu memberikan inovasi dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKU Timur,” tuturnya.
Dirinya menerangkan perlunya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam mendorong inovasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan publik.
“Kita harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat OKU Timur merasakan manfaatnya dan negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, dirinya mengajak untuk menyatukan tekad dan langkah dengan mengamankan netralitas ASN dan menjalin kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Saya percaya, dengan komitmen dan kerja keras, kita akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Hermanto, S.E. dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerja sama dan peran semua pihak sangat diperlukan. Karena dengan kerjasama yang terjalin baik antara Pemkab OKU Timur dan DPRD maka suara rakyat dapat terwakili sesuai dengan rasa keadilan.
“Untuk memujudkan semua itu kita harus bersinergi dan tidak terjebak dalam suatu kekuasaan dan perbedaan pendapat. Sebagai pemangku kepentingan, kita harus bisa memberikan manfaat yang nyata untuk kemajuan Bumi Sebiduk Sehaluan,” pungkasnya.
(Parlin)