IMO Indonesia Sesalkan Tindakan Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis di Semarang

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia turut memberikan kecaman terhadap aksi kekerasan yang dilakukan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia terhadap pewarta di Semarang.

“Sebagai insan pers, saya tentu menyesalkan aksi ini. Bagi saya ini satu aksi yang tidak semestinya terjadi, apalagi dilakukan seorang ajudan Kapolri. Ini tentu mencederai asas kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Senin (7/4).

Adapun kronologi peristiwa tersebut sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun bermula ketika para wartawan meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4).

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut tba-tiba meminta para pewarta dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Menyadari hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Tidak hanya Makna, dugaan kekerasan juga dialami sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Terkait hal itu, Yakub menyerukan agar sang pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis agar segera memberikan permintaan maaf secara terbuka ke publik.

“Hal itu agar menjadi pengingat bagi siapapun di republik ini bahwa kegiatan pers adalah kegiatan yang legal dan dilindungi UU Pers. Jadi tidak ada satupun yang boleh menghalangi proses peliputan, pengambilan data, informasi dan sebagainya. Apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap jurnalis,” tandas Yakub.

Related Posts

Ultimatum Warga Trans 1 Ranggo: 20 Tahun Lahan Tak Jelas, Pemkab Sarolangun Ditantang Tuntaskan atau Hadapi Aksi Besar

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Warga Trans 1 Desa Ranggo, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Setelah hampir 20 tahun status lahan transmigrasi tak kunjung…

Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Sarolangun kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian takjil, Minggu (1/3/2026) sekira…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Ultimatum Warga Trans 1 Ranggo: 20 Tahun Lahan Tak Jelas, Pemkab Sarolangun Ditantang Tuntaskan atau Hadapi Aksi Besar

  • By yogi
  • Maret 2, 2026
  • 2 views
Ultimatum Warga Trans 1 Ranggo: 20 Tahun Lahan Tak Jelas, Pemkab Sarolangun Ditantang Tuntaskan atau Hadapi Aksi Besar

Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

  • By yogi
  • Maret 1, 2026
  • 6 views
Polres Sarolangun Berbagi Takjil di Pelawan Singkut, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

  • By yogi
  • Februari 28, 2026
  • 12 views
Diduga Kades Muara Pemuat Terlibat PETI, Keluarkan Surat Minta Setoran 4 Persen

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian

PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

  • By yogi
  • Februari 28, 2026
  • 5 views
PMII Jambi Soroti Dugaan Kelalaian Bank 9 Jambi, Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pimpinan

Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Usir Wartawan Saat Kunjungan Kesekolahan

Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

  • By yogi
  • Februari 27, 2026
  • 11 views
Ketua LSM PKP Angkat Bicara Soal Polemik Lahan Transmigrasi Ranggo Trans 1 dan 2, Siap Kawal Hingga Pusat

Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun

  • By yogi
  • Februari 27, 2026
  • 12 views
Polwan Sambut Aksi Damai Secara Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun