SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun — Kondisi jalan Simpang Piko yang menjadi akses utama masyarakat menuju sejumlah desa seperti Desa Sepintun, Desa Lubuk Napal, dan beberapa desa lainnya kini semakin memprihatinkan. Jalan yang berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun itu tampak rusak parah, berlubang, dan dipenuhi genangan air di berbagai titik.
Kerusakan tersebut diduga kuat diperparah oleh tingginya intensitas lalu lintas truk pengangkut batu bara milik PT AJC yang setiap hari keluar masuk membawa hasil tambang. Jalan yang semestinya menjadi fasilitas umum masyarakat kini dipaksa menahan beban kendaraan berat yang tidak sebanding dengan kekuatan struktur jalan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya atas kondisi tersebut.
“Kami masyarakat sangat mengeluh dengan kondisi jalan ini. Lubang semakin banyak dan dalam. Truk batu bara lewat setiap hari, bukan hanya merusak jalan, tapi juga menimbulkan debu yang sangat mengganggu. Rumah-rumah kami penuh debu, anak-anak sering batuk. Kami berharap pemerintah Kabupaten Sarolangun, terutama Bapak Bupati, bisa segera menegur PT AJC agar memperbaiki jalan yang rusak ini,” ujarnya.
Warga lainnya juga menambahkan bahwa polusi udara kini semakin parah.
“Kalau truk lewat, debunya naik luar biasa. Kami terpaksa menutup pintu dan jendela siang malam. Ini sudah sangat meresahkan. Perusahaan memakai jalan umum, tapi masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, mengingat jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas penduduk, termasuk akses menuju sekolah, pusat kesehatan, dan jalur ekonomi antardesa. Warga meminta perusahaan yang memanfaatkan jalan umum demi operasional tambang turut bertanggung jawab atas kerusakan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu respon resmi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun pihak PT AJC terkait upaya perbaikan jalan dan penanganan polusi debu tersebut. Masyarakat berharap solusi segera diberikan demi keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
(4091)








