Jurnalis di Teror Setelah Bongkar Kasus Tambang Ilegal, Minta APH Tindak Tegas

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

Pontianak Kalbar – Teror terhadap jurnalis kembali menjadi catatan kelam kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, seorang jurnalis dari media online FaktaKalbar.Id yang menjadi sasaran intimidasi setelah menayangkan laporan investigasi mendalam terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat.

Nama seorang pengusaha berinisial AS, yang disebut-sebut sebagai aktor kunci di balik praktik pertambangan ilegal itu, ikut disebut dalam laporan tersebut. Tak lama setelah berita itu tayang, tekanan pun datang secara sistematis dan brutal.

Executive Chairman Media Fakta Group, Andi Way, menjadi korban utama. Tak hanya dirinya yang dibidik, rumah orang tuanya di kawasan Pontianak Selatan juga menjadi lokasi teror oleh sekelompok orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 3 April 2025.

“Sekitar 12 orang datang ke rumah orang tua saya, menuntut agar berita soal AS diturunkan. Mereka kemudian bergerak ke rumah saya sendiri. Salah satu dari mereka bahkan menyebutkan saya sedang ditunggu oleh seseorang,” ungkap Way, Senin (14/4/2025).

Teror tak berhenti di situ. Way menerima panggilan telepon dengan nada ancaman yang menyasar langsung ke keselamatannya dan keluarganya.

“Nanti kusikat kau. Bapakmu juga kusikat,” kata penelepon misterius yang diduga kuat bagian dari kelompok intimidasi tersebut.

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Way mengambil langkah hukum. Pada 10 April 2025, ia resmi melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat, lengkap dengan bukti CCTV, nomor telepon pelaku, dan kesaksian warga.

Pasal-pasal berat pun menanti para pelaku, mulai dari Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 29 UU ITE tentang ancaman elektronik, hingga Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena menyasar aktivitas jurnalistik.

“Ini bukan hanya ancaman terhadap saya, tapi juga upaya membungkam jurnalisme investigatif. Saya tidak akan mundur,” tegas Way.

Nama inisial AS mencuat dalam laporan investigasi FaktaKalbar.Id yang tayang 26 Maret 2025. AS diduga kuat mengendalikan sejumlah operasi pertambangan ilegal, termasuk pengelolaan bauksit dan emas tanpa izin resmi.

Laporan itu juga menyoroti dugaan keterlibatan AS dalam distribusi logam mulia secara ilegal ke luar provinsi melalui jaringan perusahaan cangkang. Yang lebih mencengangkan, sumber internal menyebut bahwa AS memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum dan politisi lokal, menjadikannya sosok yang selama ini sulit tersentuh hukum. (IDS)

Related Posts

Puskesmas Pulau Pandan Kecamatan Limun Dilaporkan Ke Kajari Sarolangun

SUARA GEMILANG NUSANTARA.COM, SAROLANGUN– Dewan pimpinan daerah Topan – RI Sarolangun resmi melaporkan Puskesmas Kecamatan  Limun ke – Kejaksaan Negeri Sarolangun. Hal ini terkait dari beberapa hari yang lalu di …

Misteri Kematian Yoel Novandi Batuah, Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Fakta Dugaan Kekerasan

SUARA GEMILANG NUSANTARA  Pontianak Kalbar – Kematian tragis yang menimpa Yoel Novandi Batuah masih menyisakan tanda tanya besar. Advokat sekaligus Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, SH, yang bertindak sebagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

PLN Cabang Sarolangun Tutup Mata Terhadap Keselamtan Warga, Tiang Listri Hampir Roboh

PLN Cabang Sarolangun Tutup Mata Terhadap Keselamtan Warga, Tiang Listri Hampir Roboh

Jurnalis di Teror Setelah Bongkar Kasus Tambang Ilegal, Minta APH Tindak Tegas

Jurnalis di Teror Setelah Bongkar Kasus Tambang Ilegal, Minta APH Tindak Tegas

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

Wakil Ketua Pansus II DPRD Sarolangun Minta Dinas LH Tinjau Ulang Izin Amdal Stokpile Batubara

Salah Satu Jurnalis Sarolangun, Rahmat Hidayat: Arahkan Pemda Sarolangun Untuk Penawaran Kerjasama Melalui Penawaran Online

Salah Satu Jurnalis Sarolangun, Rahmat Hidayat: Arahkan Pemda Sarolangun Untuk Penawaran Kerjasama Melalui Penawaran Online

Puskesmas Pulau Pandan Kecamatan Limun Dilaporkan Ke Kajari Sarolangun

Puskesmas Pulau Pandan Kecamatan Limun Dilaporkan Ke Kajari Sarolangun

IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi untuk Wartawan

IMO-Indonesia Apresiasi Program Rumah Subsidi Kemkomdigi untuk Wartawan

Buntut Kejadian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati Lanosin Tunjuk dr. Sugondo Selaku PLT

Buntut Kejadian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati Lanosin Tunjuk dr. Sugondo Selaku PLT

Bupati Lanosin Halal Bihalal Bersama ASN di Halaman Kantor Pemkab OKU Timur

Bupati Lanosin Halal Bihalal Bersama ASN di Halaman Kantor Pemkab OKU Timur
error: Content is protected !!