Kades Desa Kuto Sari, Diduga Sengaja Kurangi volume Bangunan Cor Rambat Beton

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU Timur – Pelaksanaan pembangunan cor rambat beton di desa Kuto Sari Diduga penuh dengan indikasi kecurangan, ini nampak jelas terlihat awak media pada saat melakukan kegiatannya sebagai kontrol sosial di Kecamatan Belitang lll, Kab OKU Timur, Provinsi Sumsel Jumat 30/08/2024.

Disaat melihat pemasangan papan mal cor yang setebal 15 cm yang di pasang di bawah coran lama sehingga kalau di lihat dari luar seperti volume nya sesuai RAP namun setelah di ukur pakai meteran di bagian tengah adukan semen ketebalan hanya 10 cm.

Sewaktu dikonfirmasi Kepala Desa Kuto Sari yang bernama Suwanto alias ogok mengatakan itu diluar pengetahuan nya bahkan beliau cenderung menyalahkan pekerja, sambil mintak tolong agar tidak di publikasikan seraya memberikan amplop kepada media sebesar Rp 100.000.

Ditempat terpisah salah satu warga berinisial BM mengatakan selama ini memang pekerjaan di desa kami selalu di kerjakan asal jadi dan terlihat tidak bertahan lama bangunan sudah pada hancur, kalau bapak tidak percaya silahkan cek di lorong2 sebelah, ucapnya.

Perbuatan Suwanto alias Ogok sangat di sayangkan seharusnya sinergitas antara pemerintah desa selaku pengguna anggaran dan media selaku kontrol sosial sama-sama memiliki semangat dan kerjasama untuk melaksanakan kegiatan pembangunan agar mutunya lebih baik, bukan malah mencoba menutup-nutupi keburukan dan melecehkan profesi jurnalis. (IDS)

Related Posts

Diduga Kades Tanjung Kukuh Jual Kebun Karet Yang Merupakan Aset Milik Desa

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Oleh karena…

Diduga Demi Keuntungan Kios Pupuk Sinar Baru Telah Melakukan Kesepakatan Jahat, Hingga Bebas Dari Sangsi Hukum

SUARA GEMILANG NUSANTARA  WAY KANAN – Hukum tajam kebawah tumpul keatas, kata itu banyak terbukti, seperti menghadapi mafia pupuk” Aparat Penegak Hukum (APH) lemah tidak berdaya, tentu hal ini menimbul…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Berikan Dukungan Kepada Menteri Budi Arie, IMO-Indonesia Apresiasi Logo Terbaru Kemenkop

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 di Aula Bina Praja Setda OKU Timur. Rabu, 04 Desember 2024.

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

KPU Muba Kembali  Melakukan Pelanggaran, Toha Rohman Memilih Walk Out

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah

Enos Yudha Gandeng PROGIB Laksanakan Bakti Sosial Sembako Murah
error: Content is protected !!