SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Polemik lahan transmigrasi di Desa Ranggo, khususnya Trans 1 dan Trans 2, kembali menjadi sorotan publik. Ketua LSM PKP (Pemantau Kebijakan Publik), Atrizal, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan yang disebut telah berlarut hampir dua dekade tanpa kejelasan.
Atrizal mengatakan pihaknya telah mengamati dan menelaah secara menyeluruh dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh PTPN VI yang kini menjadi PTPN IV.
“Permasalahan ini sedang menjadi perhatian luas masyarakat Sarolangun. Isu yang diangkat bukan sekadar opini, tetapi menyuarakan hak keadilan warga transmigrasi yang selama ini terkesan terkubur,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, setelah mencermati dari edisi awal hingga terkini, substansi persoalan yang diangkat merupakan aspirasi murni masyarakat yang merasa hak atas lahan mereka belum memperoleh kepastian hukum.
“Ini murni suara masyarakat yang perlu diperjuangkan. Pemerintah daerah Sarolangun tidak boleh tinggal diam dan harus terlibat aktif mencari solusi konkret,” tegasnya.
Desakan Kepastian Status Lahan
Atrizal menilai pemerintah tidak boleh terkesan kaku atau hanya menyampaikan janji tanpa realisasi. Ia menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana.
“Pemerintah jangan hanya mengatakan akan mencari jalan keluar. Masyarakat butuh kepastian yang jelas dan terukur. Status lahan harus diperjelas,” katanya.
Ia menyebut polemik mencakup lahan masyarakat transmigrasi Lu 1 dan Lu 2 di Desa Ranggo Trans 1 dan Trans 2 yang hingga kini diduga masih dikuasai oleh PTPN IV tanpa kejelasan status final yang dapat diterima masyarakat.
LSM PKP Siap Kawal hingga DPR RI
Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM PKP menyatakan sikap tegas untuk ikut mengawal dan membantu perjuangan masyarakat. Atrizal menegaskan pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada penyelesaian di daerah.
“Kami siap menyuarakan persoalan ini di Sarolangun maupun hingga ke kementerian terkait dan DPR RI. Pada intinya, kami akan mengawal polemik ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Polemik lahan transmigrasi Desa Ranggo kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil serta komitmen terhadap penyelesaian konflik agraria secara transparan dan berkeadilan.
(4091)







