Klarifikasi Resmi: Kades Monti Tegaskan Tidak Terlibat PETI Limun, Justru Bantu Evakuasi dan Edukasi Warga

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait insiden longsor maut di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Kepala Desa Monti, Utih Harianto, menyampaikan klarifikasi resmi dan membantah tegas tudingan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Utih Harianto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan, kerja sama, maupun kepentingan apa pun dalam pengelolaan PETI di lokasi kejadian. Ia menyebut informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas tambang ilegal tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Sebaliknya, sejak peristiwa longsor terjadi, Utih Harianto mengaku langsung turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi korban bersama warga, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, ia juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan penambangan emas ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

“Pemberitaan yang menyebutkan saya terlibat itu tidak benar. Saya tidak ada kerja sama dengan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Justru saya berada di lapangan membantu proses evakuasi korban dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas ilegal,” tegas Utih Harianto.

Klarifikasi Kepala Desa Monti tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres membenarkan bahwa Utih Harianto memang berperan aktif dalam penanganan pasca kejadian longsor.

“Benar, Kepala Desa Monti membantu proses evakuasi korban di lapangan dan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI),” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.

Kapolres Sarolangun juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, mengingat kondisi tanah masih labil dan sangat berpotensi menimbulkan longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan warga.

Peringatan Serius Bahaya PETI
Insiden longsor maut di Limun ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait bahaya aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, penambangan ilegal terbukti menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan dan nyawa manusia.

Media Suara Gemilang Nusantara memuat klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan informasi, sekaligus pemenuhan hak jawab narasumber sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

(4091)

  • Related Posts

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    ‎SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎ ‎Sarolangun – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan jual beli lahan plasma di wilayah Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Ketua…

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Bathin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    • By yogi
    • Maret 27, 2026
    • 4 views
    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 8 views
    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 14 views
    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    • By yogi
    • Maret 14, 2026
    • 10 views
    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 10 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 9 views
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri