
SUARA GEMILANG NUSANTARA Palembang || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di OKU, Sumsel, Sabtu (15/3).
Selain menangkap delapan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti uang yang kini telah dibawa ke Jakarta.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).
Dia mengatakan, saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan barang bukti terkait OTT yang dilakukan di OKU ini. Pihaknya pun akan segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten OKU, Sumsel, Sabtu (15/3). Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan menangkap delapan orang.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).
Beredar informasi, beberapa pejabat yang terjaring OTT KPK ini yaitu seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.
Kini kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.