Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Temuan Handphone WBP, Tegaskan Komitmen Zero Barang Terlarang

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan penggunaan handphone oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas. Klarifikasi ini disampaikan sebagai wujud transparansi sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari media elektronik, jajaran pengamanan langsung melakukan penggeledahan insidentil serta pemeriksaan internal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone Android yang dikuasai oleh seorang WBP atas nama M. Reza Saputra Bin Zainudin. Yang bersangkutan langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Kesatuan Pengamanan Lapas bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban,” ujar Kalapas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui telah memiliki dan menggunakan handphone di dalam Lapas. Atas pelanggaran tersebut, pihak Lapas menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. WBP yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengawasan ketat serta diproses untuk penjatuhan sanksi disiplin. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit handphone Android telah dimusnahkan.

Lebih lanjut, Kalapas Ibnu Faizal menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Sarolangun tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus memperkuat langkah-langkah preventif secara berlapis, dimulai dari Pintu Utama (P2U) sebagai garda terdepan pengamanan.

Adapun langkah preventif yang diterapkan meliputi:

1. Pengetatan pemeriksaan terhadap setiap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke area Lapas;

2. Optimalisasi pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas, tamu, serta pihak ketiga sesuai SOP;

3. Peningkatan pengawasan jalur masuk logistik dan kebutuhan dapur;

4. Pelaksanaan penggeledahan rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu serta penggeledahan insidentil pada blok hunian;

5. Penguatan pengawasan internal dan evaluasi berkala sistem pengamanan;

6. Pelaksanaan tes urin secara rutin terhadap petugas dan WBP;

7. Pemetaan potensi jalur masuk barang terlarang serta peningkatan kewaspadaan pada jam-jam rawan.

Selain itu, koordinasi internal antarpetugas terus ditingkatkan guna memastikan seluruh tugas pengamanan berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui klarifikasi ini, kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran dan terus memperkuat sistem pencegahan demi mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegas Kalapas.

(4091)

  • Related Posts

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekira pukul 11.15 WIB telah berlangsung kegiatan Kurve pasca banjir dalam rangka memberikan bantuan pembersihan yang terdampak  banjir…

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Bas (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rantau Tenang,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Kegiatan Kurve Pasca Banjir Dalam Rangka Memberikan Bantuan Pembersihan Dan Percepat Pemulihan Yang  Terdampak Banjir Di Desa Nusa Jaya

    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 15 views
    Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Tenang

    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    • By yogi
    • Januari 12, 2026
    • 12 views
    Diduga Kepala Desa Tanjung Jual Tanah DMJ Jalan Lintas untuk Kantor BAZNAS, Tuai Sorotan Publik

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    5000 Ha Lahan Pertanian Terdampak Banjir di OKU Timur

    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    • By yogi
    • Januari 11, 2026
    • 36 views
    GRIB Sarolangun Tegaskan Tidak Bekingi PT SMM, Siap Tindak Anggota yang Cederai SOP Ormas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Banjir di OKU Timur semakin meluas

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Kades Kromongan Resmi di Laporkan Warganya ke Polres, Diduga Melakukan Pelecehan

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.

    Bupati OKU Timur Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir di Nusa Jaya.