SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menyerahkan Remisi Khusus Natal kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, A.Md.IP, S.Sos, bertempat di Aula Lapas Sarolangun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KPLP Lapas Sarolangun Muslihul Hayat Harahap, A.Md, S.E, Kasi Binadik Jonerwan, S.Pd, jajaran Pejabat Struktural (PJU), serta staf Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Sebanyak enam orang narapidana dan anak binaan yang beragama Kristiani menerima Remisi Khusus Natal dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Para penerima remisi tampak bahagia dan bersyukur atas pengurangan masa pidana yang mereka terima.
Dalam sambutannya, Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diberikan agar proses pembinaan berjalan lebih cepat dan efektif, karena para narapidana dan anak binaan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan,” ujar Ibnu Faizal.
Ia menjelaskan, dari enam orang penerima remisi tersebut, seluruhnya memperoleh pengurangan masa pidana tanpa adanya Remisi Khusus II atau remisi langsung bebas.
“Sebagian besar kasus di Lapas Sarolangun adalah narkotika, sekitar 65 persen dari total warga binaan. Tidak ada yang menerima remisi khusus II atau langsung bebas hari ini, hanya pengurangan masa pidana, ada yang satu bulan dan ada yang satu bulan 15 hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibnu Faizal menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan secara optimal.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjauhi segala bentuk penyimpangan, khususnya keterlibatan dalam peredaran narkoba maupun tindak pidana lainnya.
“Kami tegaskan, segala bentuk penyimpangan tidak dapat ditoleransi. Kepada warga binaan, teruslah aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kalapas
Sarolangun mengucapkan selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang menerima remisi khusus Natal Tahun 2025.
“Pembinaan akan berhasil apabila terwujud reintegrasi yang berkesinambungan antara petugas, warga binaan, dan masyarakat. Semoga pembinaan di Lapas Sarolangun semakin baik demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” tutupnya.
“Semoga momentum Natal ini dapat menjadi titik awal perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Selamat merayakan Natal 2025 dan selamat menyambut Tahun Baru 2026.”
(4091)








