Lima Kawanan Rampok Satroni Toko Kelontongan, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Belitang III

SUARA GEMILANG NUSANTARA 

OKU TIMUR – Lima kawanan perampok nekat beraksi di siang bolong dengan menggarong sebuah toko kelontongan di Desa Nusa Dua Bali, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Jumat (20/12) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kelimanya berhasil diringkus oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur hari itu juga yang langsung melakukan perburuan usai menerima laporan dari si pemilik toko yakni Ketut Barde.

Kelima tersangka yang diamankan yakni Amrizal (19), warga Desa Kemelak, Kabupaten OKU yang merupakan otak pelaku sekaligus merupakan sopir mobil boks angkutan barang salah satu distributor barang toko kelontongan Mutiara.

Selain itu, keempat tersangka lain masing-masing Andrean (28), Hendra (29), serta Jonefri (36). Ketiganya merupakan warga Desa Penyandingan Kabupaten OKU. Sedangkan Doni (36), warga Desa Penantian, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S SH SIP MSi MH CPHR saat rilis kasus ini kemarin (27/12) menyebut jika aksi perampokan ini sudah terlebih dulu direncanakan secara matang oleh kelima tersangka.

Bermula pada saat kejadian sewaktu tersangka Amrizal membawa barang pesanan ke Toko Mutiara dari CV FL Baturaja sementara keempat tersangka lainnya menunggu di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi toko korban dengan mengendarai satu unit mobil minibus Suzuki APV warna biru metalik nomor polisi (nopol) BG 1219 TW.

Tersangka Amrizal yang bertugas memantau situasi toko begitu merasa aman langsung menghubungi tersangka Andrean yang masuk ke toko dan mencuri barang-barang yang ada di dalam toko dan memindahkannya ke dalam mobil minibus.

Ketiga tersangka yang lainnya tetap berada di dalam mobil minibus sembari memantau situasi di sekitar took. Namun apesnya saat sedang beraksi mencuri barang di dalam took, aksi tersangka Andrean rupanya diketahui salah seorang penjaga toko

“Saat itu tersangka Andrean langsung mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancam korban hingga akhirnya membiarkan pelaku kabur dengan menggunakan mobil minibus Suzuki APV,” ungkap Dian, kemarin (27/12).

Sementara tersangka Amrizal yang pada saat itu seolah tidak mengetahui aksi perampokan yang diotakinya itu juga berlalu pergi dari tempat kejadian, pemilik toko yang mengetahui aksi perampokan langsung melapor ke Polsek Belitang III.

“Anggota dalam pengejaran berhasil menemukan mobil para pelaku yang disembunyikan di dalam kebun tebu, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang III, lalu petugas juga berhasil mengamankan keempat pelaku tak jauh dari tempat mobil tersebut disembunyikan,” ungkapnya.

Dari nyanyian keempat tersangka terutama dari dua orang saksi masing-masing berinisial S dan E rekan kerja tersangka Amrizal di CV FL Baturaja  terungkap jika yang mendalangi aksi perampokan ini tersangka Amrizal yang akhirnya juga berhasil diringkus di tempat kerjanya.

Selain berhasil meringkus kelima tersangka, petugas turut pula mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya sebanyak tiga dus pasta gigi Pepsodent yang merupakan hasil curian dari toko kelontongan milik korban.

Lalu, dua unit ponsel Android masing-masing merek Samsung milik tersangka Amrizal dan merek Vivo milik tersangka Doni, sebilah senjata tajam jenis badik milik tersangka Andrean serta satu unit mobil minibus Suzuki APV warna biru metalik nopol BG 1219 TW yang dipergunakan saat melakukan aksi perampokan. “Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal selama sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Related Posts

Diduga Kades Tanjung Kukuh Jual Kebun Karet Yang Merupakan Aset Milik Desa

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Oleh karena…

Kades Desa Kuto Sari, Diduga Sengaja Kurangi volume Bangunan Cor Rambat Beton

SUARA GEMILANG NUSANTARA  OKU Timur – Pelaksanaan pembangunan cor rambat beton di desa Kuto Sari Diduga penuh dengan indikasi kecurangan, ini nampak jelas terlihat awak media pada saat melakukan kegiatannya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu melewatkan

KPU Tetapkan Enos Yudha Pimpin OKU Timur Periode 2025-2030, Bupati Terpilih Enos : Mari Kita Kembali Bersatu

KPU Tetapkan Enos Yudha Pimpin OKU Timur Periode 2025-2030, Bupati Terpilih Enos : Mari Kita Kembali Bersatu

IMO-Indonesia Dukung Komitmen Pertamina Bangun Ketahanan Energi Nasional

IMO-Indonesia Dukung Komitmen Pertamina Bangun Ketahanan Energi Nasional

DPRD OKU Timur Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Lima Rancang Perda

DPRD OKU Timur Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Lima Rancang Perda

Bupati OKU Timur Usulkan Kecamatan Baru di Wilayah KTM

Bupati OKU Timur Usulkan Kecamatan Baru   di Wilayah KTM

Tahun Baru di Oku Timur, Kapolres Pastikan Situasi Kondusif

Tahun Baru di Oku Timur, Kapolres Pastikan Situasi Kondusif

Tutup 2024, IMO-Indonesia Siap Gebrak Narasi di Tahun 2025

Tutup 2024, IMO-Indonesia Siap Gebrak Narasi di Tahun 2025
error: Content is protected !!