Longsor Maut PETI Limun: 8 Warga Tewas, 4 Luka-Luka, Tambang Ilegal Diduga Dikelola Oknum Kades

SUARA GEMILANG NUSANTARA

Sarolangun – Tragedi berdarah kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Sebanyak 8 warga dilaporkan meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya mengalami luka-luka, setelah tertimbun longsor tebing tambang ilegal yang ambruk secara tiba-tiba.

Peristiwa maut tersebut terjadi saat para korban tengah berada di dalam lubang galian untuk melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional. Curah hujan tinggi diduga menjadi pemicu utama longsornya material tanah, yang menimbun para pekerja tanpa sempat menyelamatkan diri.

Seluruh korban luka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah duka masing-masing dalam suasana duka mendalam.

Pemilik Awal Ditangkap, PETI Diduga Dikelola Oknum Kepala Desa. Dari hasil penelusuran awal, pemilik pertama lokasi PETI berinisial Idrus telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Lebih jauh, informasi yang berkembang di lapangan mengarah pada dugaan kuat keterlibatan Kepala Desa Monti dalam pengelolaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Bahkan, adik Kepala Desa Monti diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali mesin dompeng, alat utama yang digunakan dalam eksploitasi tambang ilegal di lokasi longsor.

Dugaan ini menimbulkan sorotan tajam publik, mengingat posisi kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan warga dan penegakan hukum, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang berujung hilangnya nyawa manusia.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait status hukum Kepala Desa Monti dan adiknya.

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dan Aktor di Balik PETI, Kapolsek Limun AKP Tariga membenarkan adanya peristiwa longsor maut tersebut.

“Iya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami dugaan kelalaian, pengelolaan tambang ilegal, serta aktor utama dan pemodal di balik aktivitas PETI yang telah merenggut korban jiwa ini.

Kades Monti Bungkam Saat Dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Monti melalui pesan WhatsApp, guna meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Namun tidak ada tanggapan maupun pernyataan resmi yang diberikan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Monti dan pihak terkait lainnya sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Tragedi ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat PETI di Kabupaten Sarolangun, sekaligus mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penindakan hukum terhadap tambang emas ilegal yang diduga telah lama beroperasi.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan berisiko tinggi yang mengorbankan nyawa manusia.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut karena kondisi tanah masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.

(4091)

  • Related Posts

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    ‎SUARA GEMILANG NUSANTARA ‎ ‎Sarolangun – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan jual beli lahan plasma di wilayah Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Ketua…

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    SUARA GEMILANG NUSANTARA Sarolangun – Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Bathin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kamu melewatkan

    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    • By yogi
    • Maret 27, 2026
    • 4 views
    ‎Klarifikasi Resmi Ketua Koperasi Sinar Mulia Rezeki (SMR)

    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 8 views
    Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    • By yogi
    • Maret 26, 2026
    • 14 views
    ‎Panitia Matangkan Balumbo Biduk Lewat Technical Meeting, Kapolres Turut Diundang

    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    • By yogi
    • Maret 14, 2026
    • 10 views
    Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Sarolangun Tahun 1447 H/2026 M

    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    • By yogi
    • Maret 13, 2026
    • 10 views
    Polsek Bathin VIII dan Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 9 views
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    • By yogi
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    PWS Sarolangun Berbagi 200 Takjil, Wujud Jurnalis Peduli Masyarakat

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri

    Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Mengakui Kesalahan dan Menyesal, Berharap Diberi Kesempatan Memperbaiki Diri