SUARA GEMILANG NUSANTARA
Sarolangun – Tragedi berdarah kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Sebanyak 8 warga dilaporkan meninggal dunia, sementara 4 orang lainnya mengalami luka-luka, setelah tertimbun longsor tebing tambang ilegal yang ambruk secara tiba-tiba.
Peristiwa maut tersebut terjadi saat para korban tengah berada di dalam lubang galian untuk melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional. Curah hujan tinggi diduga menjadi pemicu utama longsornya material tanah, yang menimbun para pekerja tanpa sempat menyelamatkan diri.
Seluruh korban luka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah duka masing-masing dalam suasana duka mendalam.
Pemilik Awal Ditangkap, PETI Diduga Dikelola Oknum Kepala Desa. Dari hasil penelusuran awal, pemilik pertama lokasi PETI berinisial Idrus telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Lebih jauh, informasi yang berkembang di lapangan mengarah pada dugaan kuat keterlibatan Kepala Desa Monti dalam pengelolaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Bahkan, adik Kepala Desa Monti diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali mesin dompeng, alat utama yang digunakan dalam eksploitasi tambang ilegal di lokasi longsor.
Dugaan ini menimbulkan sorotan tajam publik, mengingat posisi kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan warga dan penegakan hukum, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang berujung hilangnya nyawa manusia.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait status hukum Kepala Desa Monti dan adiknya.
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dan Aktor di Balik PETI, Kapolsek Limun AKP Tariga membenarkan adanya peristiwa longsor maut tersebut.
“Iya, benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami dugaan kelalaian, pengelolaan tambang ilegal, serta aktor utama dan pemodal di balik aktivitas PETI yang telah merenggut korban jiwa ini.
Kades Monti Bungkam Saat Dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Monti melalui pesan WhatsApp, guna meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Namun tidak ada tanggapan maupun pernyataan resmi yang diberikan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Monti dan pihak terkait lainnya sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Tragedi ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat PETI di Kabupaten Sarolangun, sekaligus mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penindakan hukum terhadap tambang emas ilegal yang diduga telah lama beroperasi.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan berisiko tinggi yang mengorbankan nyawa manusia.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut karena kondisi tanah masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.
(4091)







